Iklan
JakartaNews

GMPK Dorong Suyudi Ario Seto Perkuat Reformasi Polri

×

GMPK Dorong Suyudi Ario Seto Perkuat Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPP GMPK, Abd. Aziz
Ketua Umum DPP GMPK, Abd. Aziz
Ikuti Saluran WhatsApp Syadir Ali Dapatkan tulisan, renungan & informasi terbaru

JAKARTA, Matajurnalisnews.com โ€“ Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menilai pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi momentum untuk memperkuat reformasi, integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ketua Umum DPP GMPK, Abd. Aziz, menyampaikan harapan tersebut menyusul persetujuan Komisi III DPR RI terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Abd. Aziz, pergantian Kapolri tidak semestinya hanya dimaknai sebagai pergantian figur di pucuk pimpinan Polri.

โ€œPenyegaran ini tidak semestinya dimaknai sekadar sebagai pergantian nama di pucuk Tribrata. Ini harus dibaca sebagai kesempatan untuk memperbarui arah, memperkuat integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,โ€ ujar Abd. Aziz dalam siaran persnya, Kamis (1/10/2026).

Ia menilai pengalaman Suyudi saat memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat menjadi modal dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan terorganisasi.

GMPK menyoroti pengalaman Suyudi dalam pemberantasan narkotika, termasuk pengungkapan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkotika.

Namun, Abd. Aziz mengingatkan bahwa tantangan sebagai Kapolri jauh lebih luas. Polri memiliki kewenangan besar dalam bidang keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik hingga pemeliharaan ketertiban masyarakat.

โ€œUkuran keberhasilan Polri ke depan bukan semata banyaknya perkara yang diungkap, melainkan apakah masyarakat memperoleh rasa aman, kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang setara di hadapan hukum,โ€ katanya.

GMPK juga meminta pimpinan Polri mendatang memperhatikan kritik dan keluhan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi institusi.

Menurut Abd. Aziz, pengaduan masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai gangguan, tetapi menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja kepolisian.

โ€œKritik memang sakit, tapi lebih sakit jika kritik tak didengarkan,โ€ tegasnya.

GMPK mendorong pengawasan terhadap anggota Polri diperkuat, baik melalui mekanisme internal maupun pengawasan eksternal. Setiap dugaan pelanggaran anggota, kata dia, harus ditangani secara objektif tanpa budaya melindungi korps secara berlebihan.

โ€œPengawasan bukan ancaman terhadap kewibawaan Polri. Justru pengawasan yang kredibel adalah fondasi kewibawaan itu sendiri,โ€ ujarnya.

Selain pengawasan, GMPK meminta Kapolri baru menjadikan meritokrasi dan integritas sebagai dasar utama dalam pembinaan karier anggota.

Promosi jabatan, menurut GMPK, perlu didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, integritas, prestasi, serta kebutuhan organisasi.

โ€œPromosi jabatan harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, prestasi, dan kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan, patronase, atau kekuatan jaringan,โ€ kata Abd. Aziz.

Dalam pemberantasan korupsi, GMPK berharap Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku individual.

Penegakan hukum juga didorong menyasar jaringan kejahatan, termasuk suap, pemerasan, perdagangan pengaruh, pencucian uang, mafia proyek, kejahatan pertanahan, sumber daya alam, hingga kejahatan ekonomi digital.

GMPK juga mendorong penguatan sinergi Polri dengan KPK, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga pengawasan lainnya.

Abd. Aziz juga menyoroti sejumlah tantangan yang akan dihadapi Kapolri baru, mulai dari narkotika, judi online, kejahatan siber, perdagangan manusia, penyelundupan, mafia tanah, kejahatan lingkungan hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kombinasi antara penindakan, pencegahan, teknologi, edukasi, rehabilitasi, intelijen, dan pemutusan jaringan finansial kejahatan.

Pada akhirnya, GMPK berharap pergantian Kapolri menjadi momentum untuk memperkuat institusi kepolisian.

โ€œPolisi harus hadir ketika rakyat membutuhkan, tegas ketika hukum dilanggar, adil ketika berhadapan dengan siapa pun, dan bersih ketika berhadapan dengan kekuasaan maupun uang,โ€ ujar Abd. Aziz.

Ia menambahkan, Kapolri baru bukan hanya menerima tongkat komando, tetapi juga menerima harapan publik yang besar terhadap arah perubahan Polri.

โ€œKapolri boleh berganti. Zaman juga berubah. Tetapi satu hal tidak boleh berubah: polisi harus tetap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang berintegritas,โ€ pungkasnya.

Wartawan: Red, Editor: Aisyah