Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Hukrim

Pencuri Gasak Emas 60 Gram dari Rumah Calon Kades di Barru

×

Pencuri Gasak Emas 60 Gram dari Rumah Calon Kades di Barru

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Rumah Dibobol Maling (dok ist)
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️

BARRU, Matajuralisnews.com – Rumah salah satu calon Kepala Desa Garessi, Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) milik H. Abdul Wahid dibobol maling. Pelaku diduga masuk saat pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Poros Makassar-Barru pada Kamis (7/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Akibat kejadian tersebut, emas sekitar 60 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta dilaporkan hilang. Sebuah tas kecil berisi rokok juga disebut ikut dibawa pelaku.

“Memang saya sering pergi ke posko bersama masyarakat kalau malam hari,” ujar Abdul Wahid kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Wahid menjelaskan, malam itu dirinya sedang berada di posko bersama warga di Gersi. Saat meninggalkan rumah, pintu rumah memang dalam kondisi tidak terkunci.

Setelah pulang sekitar pukul 22.00 Wita, dirinya tidak melihat adanya tanda-tanda mencurigakan di rumahnya.

“Waktu saya pulang malam itu, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan,” katanya.

Namun, keesokan paginya sang istri terkejut setelah melihat lemari rumah dalam keadaan terbuka. Kotak tempat penyimpanan emas juga ditemukan sudah terbuka dan kosong.

“Pagi harinya istri saya melihat lemari sudah terbuka dan kotak tempat menyimpan emas juga terbuka,” jelas Wahid.

Meski rumahnya dibobol maling, Wahid mengatakan tidak ada kerusakan pada pintu maupun bagian rumah lainnya karena pintu rumah memang tidak terkunci.

“Memang pintu rumah tidak terkunci dan tidak ada kerusakan. Saya juga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di rumahnya sehingga pelaku sulit dikenali.

“Karena tidak ada CCTV, kami tidak tahu seperti apa pelakunya. Kami hanya berharap polisi bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barru IPTU A. Fadhly Yusuf membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

“Benar, kejadian tanggal 7 Mei 2026. Total kerugian emas sekitar 60 gram dan uang sekitar Rp 1,8 juta,” kata Fadhly.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Masih proses penyelidikan,” singkatnya.

Iklan