Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Hukrim

Sempat Memanas, Saat Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Rumah Kosong di Barru

×

Sempat Memanas, Saat Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Rumah Kosong di Barru

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi dilakukan di salah satu rumah korban yang sebelumnya menjadi sasaran pencurian oleh pelaku berinisial JF (42). Dalam kegiatan tersebut, pelaku memperagakan beberapa adegan saat menjalankan aksinya.
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

BARRU, Matajurnalisnews.com โ€“ Proses rekonstruksi kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2026), sempat diwarnai ketegangan.

Keluarga korban yang hadir di lokasi terlihat emosi saat pelaku memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut. Situasi sempat memanas ketika keluarga korban meluapkan kekesalan terhadap pelaku.

Namun aparat kepolisian dari Polres Barru yang berjaga di lokasi segera menenangkan pihak keluarga sehingga proses rekonstruksi tetap berjalan aman dan lancar.

Rekonstruksi dilakukan di salah satu rumah korban yang sebelumnya menjadi sasaran pencurian oleh pelaku berinisial JF (42). Dalam kegiatan tersebut, pelaku memperagakan beberapa adegan saat menjalankan aksinya.

Salah seorang keluarga korban, Hj Gusnaini, mengaku masih sangat kesal atas peristiwa yang dialaminya. Dengan nada emosi, ia menyampaikan kemarahannya terhadap pelaku.

โ€œTidak ada kasihanku, pokoknya harus saya kasih bagiannya satu kali,โ€ ujarnya dengan raut emosi.

Meski demikian, dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

โ€œSaya berharap pelaku lainnya segera ditangkap,โ€ harapnya.

Kanit 1 Satreskrim Polres Barru, Ipda Jusradi, mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pelaku memperagakan sembilan adegan.

โ€œPelaku melakukan aksinya bersama rekannya dengan merusak pintu belakang rumah menggunakan kaki,โ€ katanya.

Lanjut dia katakan, kami juga sempat menenangkan keluarga korban agar tetap bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

โ€œBersyukurki bu karena pelaku sudah didapat, jadi sabarki,โ€ ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan fakta dan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tutup Ipda Jusradi.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

Iklan