MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Arya Perdana selaku Kapolrestabes Makassar memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penembakan terhadap Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) yang terjadi di wilayah Kota Makassar.
Dalam keterangannya pada Rabu, (4/3/26) Arya Perdana menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan bahwa Propam telah dilibatkan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota dalam insiden tersebut.
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media.

Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pihak kepolisian, lanjutnya, berkomitmen mengungkap fakta secara objektif demi menjaga kepercayaan publik.










