BARRU, Matajurnalisnews.com –Pemerintah Kabupaten Barru bersama Pengadilan Negeri Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum, Kamis (26/2/26).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Ketua PN Barru Ricco Imam Vimayzar.
Kesepakatan ini menjadi landasan sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan publik sektor peradilan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.
Bupati Andi Ina menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat sekaligus mendukung reformasi pelayanan publik di daerah.
“Ruang lingkup kerja sama meliputi dua program utama, yakni Program TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan Program TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan),” jelasnya.
Melalui Program TIRAM BERRU, pelayanan sidang untuk perkara permohonan tertentu dilaksanakan berbasis elektronik dan dapat diakses di beberapa kecamatan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pengadilan untuk mengurus keperluan administrasi hukum tertentu.

Sementara itu, Program TERAS ADIL menghadirkan layanan administrasi peradilan, persidangan perkara sederhana (non-pidana), serta bantuan hukum dalam satu lokasi pelayanan terpadu. Layanan ini juga terintegrasi melalui Mall Pelayanan Publik dan sistem daring (online).
Ketua PN Barru Ricco Imam Vimayzar menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi prinsip Mahkamah Agung yang menekankan bahwa lembaga peradilan harus mengedepankan semangat melayani, bukan dilayani. Ia menegaskan, layanan yang dihadirkan difokuskan pada perkara permohonan, bukan perkara pidana, guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi hukum tanpa proses berbelit.
Ke depan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada jajaran Mall Pelayanan Publik, para camat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
Dengan penandatanganan MoU ini, sinergi antara Pemkab Barru dan PN Barru diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Turut hadir Pj Sekda Barru, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, Wakil Ketua PN Barru, jajaran hakim dan panitera, para camat, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.












