BARRU, SULSEL — Anggota DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya melanjutkan rangkaian reses Masa Sidang I dengan agenda tatap muka bersama masyarakat Kelurahan Coppo, Barru Sulsel Minggu (7/12/2025).
Kegiatan ini digelar di kediaman Ibu Syamsidar di Lingkungan Lembae dan menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.
Di awal pertemuan, Herman Jaya menyampaikan permohonan maaf karena jumlah peserta reses tetap dibatasi hanya sekitar 50–55 orang setiap titik.
Ia menjelaskan bahwa tahun ini reses dilaksanakan di empat lokasi, sehingga penyesuaian jumlah undangan perlu dilakukan agar kegiatan tetap berjalan efektif.
Dalam pemaparannya, Herman menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyampaikan laporan kinerja sekaligus menampung aspirasi masyarakat.
Ia kemudian menguraikan tiga fungsi utama DPRD atau selaku legislasi, penganggaran, dan pengawasan, yang menjadi landasan kerja setiap anggota dewan.
Pada sisi legislasi, Politisi Golkar tersebut menjelaskan capaian DPRD Barru sepanjang 2025, termasuk penyelesaian dua Perda penting: Perda Sistem Cadangan Pangan dan Perda Pemilihan Kepala Desa.
Di bidang penganggaran, ia DPRD bersama pemerintah daerah telah merampungkan pembahasan dan penetapan APBD 2026, meski tahun depan anggaran mengalami penyusutan sehingga penyusunan prioritas belanja menjadi semakin krusial.
Sementara dalam fungsi pengawasan, Herman menegaskan bahwa anggota DPRD tidak hanya memantau penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan program-program OPD berjalan sesuai target, terutama yang berkaitan dengan prioritas daerah.
Sesi dialog berjalan dinamis. Warga Lembae menyampaikan beberapa kebutuhan mendesak, seperti pengadaan rumpon bagi para pemancing, bantuan box fiber untuk penyimpanan hasil tangkapan, hingga perbaikan jalan lorong di beberapa titik.
Menanggapi hal tersebut, Herman menyatakan bahwa semua masukan akan dicatat dan dibawa ke tahapan perencanaan pembangunan daerah agar bisa diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menjelang penutupan, Herman Jaya berbicara terbuka mengenai dinamika yang dihadapi DPRD saat ini. Ia mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua anggota DPRD tidak menerima pokok-pokok pikiran (pokir).
Hal tersebut membuat proses pengawalan aspirasi warga menjadi lebih menantang dan membutuhkan waktu lebih panjang.
“Walaupun situasinya tidak mudah, komitmen kami tetap sama: memperjuangkan aspirasi masyarakat seoptimal mungkin melalui jalur program pemerintah daerah dan koordinasi dengan OPD terkait,” tegasnya.
Kegiatan reses di Lembae berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Warga berharap komunikasi seperti ini terus terjalin, sehingga aspirasi mereka dapat tersampaikan dengan baik dan masuk dalam arah pembangunan Kabupaten Barru di masa mendatang.















