Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Hukrim

Unit Patroli Polsek Barru Bubarkan Pesta Tuak di Jalan H. Lanakka

×

Unit Patroli Polsek Barru Bubarkan Pesta Tuak di Jalan H. Lanakka

Sebarkan artikel ini
Personel Unit Patroli Polsek Barru memberikan teguran kepada seorang warga saat membubarkan pesta minuman keras jenis tuak di salah satu rumah di Jalan H. Lanakka, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (13/1/2026)
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ
๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 375.439 kali

BARRU, Matajurnalisnews.com – Unit Patroli Polsek Barru membubarkan pesta minuman keras jenis tuak di Jalan H. Lanakka, Barru, Sulsel pada Selasa (13/1/2026) dini hari. Pembubaran dilakukan setelah mendapat laporan warga yang merasa terganggu.

“Benar, dini hari tadi personel Polsek Barru membubarkan sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis tuak di salah satu rumah di Jalan H. Lanakka,” kata Kasi Humas Polres Barru, IPTU Sulpakar kepada wartawan.

Setelah itu, lanjut Sulpakar, Petugas memberikan teguran dengan membuang tuak dan membubarkan kegiatan tersebut.

“Apalagi mereka juga sudah berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dengan minum tuak di rumah tersebut,” tambahnya.

Selain membubarkan pesta miras, petugas patroli juga melakukan kontrol keamanan di sejumlah lokasi perumahan di beberapa titik wilayah Polres Barru.

“Tidak hanya itu, petugas juga berkeliling di beberapa perumahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup IPTU Sulpakar.