Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Polisi

8 Jenis Penindakan Polres Barru Dalam Operasi Zebra Pallawa 2025

×

8 Jenis Penindakan Polres Barru Dalam Operasi Zebra Pallawa 2025

Sebarkan artikel ini
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️
👁️ Dilihat: 462.768 kali

BARRU, SULSEL – Polres Barru resmi menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib menjelang Operasi Lilin 2025.

Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, menegaskan bahwa operasi ini akan mengedepankan penindakan secara elektronik maupun konvensional, serta edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.

“Pelaksanaan Operasi Zebra ini selain dilakukan penindakan melalui ETLE maupun tilang konvensional, personel di lapangan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Berikut jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Pallawa 2025:

1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.

2. Pengendara atau pengemudi yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

4. Pengendara yang tidak memakai helm standar dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spektek.

5. Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.

6. Pengendara atau pengemudi yang melawan arus.

7. Kendaraan over dimensi/over loading (ODOL) dan TNKB tidak sesuai ketentuan.

8. Pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan dan melakukan balapan liar.

Polres Barru mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar.