BARRU, MJN.COM – Sejumlah nelayan tradisional di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Barru Sulawesi Selatan pada Rabu (5/11/25).
Mereka menuntut pemerintah untuk melarang penggunaan trawl di perairan Barru karena merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan kecil.
“Aktivitas trawl ini sudah sangat meresahkan. Banyak wilayah tangkapan kami rusak, hasil tangkapan menurun, bahkan sering terjadi ketegangan di laut antara nelayan tradisional dan pengguna trawl,” kata Sabib, juru bicara Masyarakat Nelayan Tradisional.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Syamsu Rijal, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para nelayan dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Perikanan dan aparat penegak hukum.
“Komisi II berpihak kepada nelayan tradisional. Kami akan mendorong langkah konkret di lapangan agar aturan penangkapan ikan ditegakkan dan laut Barru tetap lestari,” ujarnya.













