Barru, Sulsel – Kejaksaan Negeri Barru menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) pada Kamis, (11/9/25).
Rapat ini bertujuan memantau perkembangan aliran kepercayaan dan paham keagamaan di Kabupaten Barru untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsu Rezky, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga ketenteraman masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif kepada organisasi-organisasi Islam yang belum dilarang di negara ini, terutama kepada masyarakat yang terpapar paham-paham mereka.
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Barru untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan kerukunan di Barru dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu keamanan dan kerukunan antar umat beragama.” Pintanya.


















