Manokwari, Papua Barat – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terus menjadi sorotan publik dengan empat bos tambang yang diduga masih beroperasi bebas di kawasan Kali Yakup, Warmumi, dan Wariori.
Mereka adalah A alias Amri, S alias Samsir, A alias Alfian, dan S alias Samat, dengan total 38 unit ekskavator yang digunakan.
Detail Operasional Tambang Ilegal:
– A alias Amri: Beroperasi di Kali Yakup dengan 4 ekskavator
– S alias Samat: Beroperasi di Warmumi dengan 8 ekskavator
– S alias Samsir: Mengoperasikan tambang dengan 22 ekskavator, jumlah terbanyak
– A alias Alfian: Beraktivitas dengan 4 ekskavator
Aktivitas ini dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan lingkungan serius, terutama pada hutan Papua yang menjadi paru-paru dunia.
Aktivis lingkungan, Markus Fatem, menyatakan keprihatinannya dan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
Tindakan yang Telah Dilakukan:
Polda Papua Barat sebelumnya telah mengungkap kasus tambang emas ilegal di Manokwari dan mengamankan 19 tersangka serta berbagai barang bukti, termasuk 6 unit ekskavator dan emas seberat 250 gram.
Polda Papua Barat berkomitmen untuk menindak tegas kejahatan lingkungan dan praktik pertambangan ilegal .
Pesan untuk Aparat Penegak Hukum:
Masyarakat Papua Barat berharap agar sumber daya alam mereka tidak dieksploitasi tanpa kontrol dan memberi manfaat bagi komunitas lokal.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan bersinergi untuk menyelamatkan hutan Papua dari eksploitasi merusak.















