Gowa, Sulsel — Ironis, di saat pasien BPJS membutuhkan layanan darurat untuk dirujuk ke rumah sakit, fasilitas yang seharusnya menjadi hak mereka justru tak berfungsi. Ambulance milik Puskesmas Bontolempangan II, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, dilaporkan tidak dapat digunakan karena kondisi rusak parah. (06/09/2025)
Akibatnya, pasien yang seharusnya ditangani dengan transportasi medis standar harus mencari solusi sendiri. Keluarga pasien akhirnya menyewa mobil pribadi agar rujukan tetap bisa dilakukan. Kondisi ini jelas menambah beban, baik dari sisi psikologis maupun biaya, padahal peserta BPJS berhak atas fasilitas ambulance gratis sesuai aturan.
Hak Pasien Terabaikan
Dalam ketentuan BPJS Kesehatan, ambulance ditanggung penuh bila digunakan untuk rujukan medis yang memang diperlukan. Namun karena fasilitas di PKM Bontolempangan II rusak, hak tersebut tak bisa terpenuhi. Warga pun menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan yang tidak memastikan kesiapan sarana penting bagi pelayanan masyarakat.
Kritik Warga
Beberapa warga menyayangkan minimnya perhatian terhadap kondisi sarana vital seperti ambulance. “Masa pasien harus sewa mobil sendiri? Ambulance kan hak pasien BPJS. Kalau sudah rusak, harusnya segera diganti atau dicarikan solusi, bukan dibiarkan begitu saja,” ungkap salah satu keluarga pasien.
Tanggapan Dinas Kesehatan
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi perhatian khusus terhadap ambulance PKM Bontolempangan II.
“Sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat terkhusus di wilayah kerja Puskesmas Bontolempangan II. Terkait dengan kondisi mobil ambulance yang ada sekarang sudah menjadi perhatian kami dan sudah dianggarkan untuk pengadaan ambulance baru di tahun 2025 ini,” ujar Kadis Kesehatan Gowa.
Tuntutan Transparansi
Meski ada janji pengadaan ambulance baru, warga tetap berharap agar penanganan ini dilakukan segera, bukan sekadar formalitas. Ambulance yang tak layak pakai sama artinya menutup akses darurat bagi masyarakat. Warga mendesak agar ada transparansi penggunaan anggaran kesehatan serta pengawasan yang lebih ketat terhadap fasilitas kesehatan daerah.












