Gowa, Sulsel – Dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bikin geleng-geleng! Bukannya jadi tempat pembinaan, justru malah jadi ‘markas bisnis haram’.
Para napi kasus narkotika disebut-sebut bebas memakai handphone (HP), mengendalikan jaringan dari balik jeruji besi tanpa hambatan.
Dua lapas yang jadi sorotan adalah Lapas Kelas I Makassar dan Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi).
Berdasarkan laporan yang diterima, para napi di dalamnya masih bisa berkomunikasi dengan dunia luar bahkan tetap menjalankan bisnis haram mereka.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga binaan berinisial FN yang berada di Lapas Kelas I Makassar diduga bebas memakai HP
Tim investigasi mencoba menghubungi nomor FN melalui WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 15.07 WITA.
Hasilnya bikin melongo. FN langsung mengangkat panggilan tanpa hambatan, seolah dia sedang bersantai di luar penjara!
Tak hanya itu, FN bahkan membocorkan bahwa sejumlah napi lain yang kedapatan menggunakan HP dipindahkan ke Lapas Narkotika Sungguminasa.
Sementara itu, sebagian lainnya dilempar ke ‘sel merah’ sebagai hukuman karena ketahuan berkomunikasi secara ilegal.
Dikutip dari Zonafaktualnews.com jaringan Matajurnalisnews.com Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli, tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
“Setahu saya, ini jelas melanggar aturan. Selain itu, penggunaan HP di dalam lapas juga menghambat efek jera bagi para terpidana, terutama bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan, ponsel memungkinkan napi tetap berkomunikasi dengan jaringan mereka, bahkan hingga ke tingkat internasional.
“Ini ancaman serius yang seharusnya tidak dibiarkan begitu saja,” lanjutnya.
Situasi semakin panas setelah polisi ikut turun tangan. Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, tim dari Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mendatangi Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
Kunjungan ini dilakukan setelah seorang tersangka berinisal SM membocorkan bahwa bisnis narkoba masih dikendalikan oleh napi dari dalam lapas.
Bahkan, salah satu tersangka yang ditangkap, CP, terang-terangan menyebut nama seorang napi yang diduga sebagai otak jaringan.
Polisi pun langsung menemui napi tersebut untuk menggali informasi lebih dalam.
Wakil Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT), Muh. Syahban Munawir, menilai lemahnya pengawasan di dalam lapas adalah bencana besar.
“Kami sangat menyayangkan adanya praktik bisnis narkoba dari dalam lapas. Ini harus segera ditindak tegas!” serunya.
Ia mendesak BNN Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel agar tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas kasus ini.
Masyarakat pun berharap kasus ini tidak berakhir hanya dengan transfer napi atau hukuman ringan.
Lapas seharusnya menjadi tempat pelatihan, bukan pusat kendali bisnis narkoba !