Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (10/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya tambang ilegal Galian C di Dusun Tamangaseng, Desa Boto Lempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros .
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut penutupan tambang ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin dan telah merusak lingkungan.
“Aktivitas penambangan tersebut tidak hanya menyebabkan deforestasi dan pengerukan tanah secara masif, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar.” Kata Ryyan Saputra Jendral Lapangan GMPH Sulsel.
Lanjut iya katakan, Truk-truk pengangkut material tambang disebut menyebabkan polusi debu serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Kami mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera memanggil oknum kepolisian yang diduga membekingi aktivitas penambangan ilegal ini.” Tandasnya
GMPH Sulsel meminta Kapolres Maros dan Kasat Reskrim agar menindak tegas CV Cahaya Maeba, perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Aksi intensifikasi berlangsung dengan ketegangan tinggi. Orasi mahasiswa menggema di depan Kantor Gubernur, disertai spanduk bertuliskan “Tutup Tambang Ilegal! Usut Oknum Polisi yang Membekingi!” sebagai bentuk kecaman terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal ini.
Adapun tuntutan yang diajukan GMPH Sulsel, antara lain:
1 Penutupan tambang permanen ilegal Galian C di Maros.
2 Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melindungi aktivitas penambangan ilegal.
3 Penindakan hukum terhadap CV Cahaya Maeba dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan alat berat untuk aktivitas penambangan.
4 Penerapan tegas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mahasiswa menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, mereka akan kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar demi menyelamatkan lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat Maros.
“Hidup pelajar! Hidup rakyat Indonesia!” teriak para demonstran serempak, menutup aksi mereka dengan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu saat ditemui tim Matajurnalisnews.com pada Selasa, (10/3/25) siang tadi masih belum memberikan tanggapan.