MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR — Terungkapnya temuan dalam Laporan Hasil Pemerksaan (LHP) BPK tahun 2023 terkait proyek pembangunan RS UPT Vertikal Makassar yang menelan anggaran Rp.1,4 Trilliun, dimana dalam temuan tersebut ada diduga kekurangan volume pekerjaan konstruksi Milyaran Rupiah
Dalam pemberitaan sebelumnya , pihak KPK RI dalam hal ini selaku Lembaga Anti Rasuah terkesan cuek dan bahkan diam melihat dan memanggil Direktur dan PPKnya
Adapun temuan yang dimaksud diatas adalah adanya kekurangan volume pekerjaan konstruksi,salahsatunya berasal dari pengujian atas baja tulangan yang disampaikan penyedia ke BPK
Hal ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan berat baja tulangan per ukuran dimensi pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan RS UPT Vertikal Makassar.
Aktivis LSM. LIRA, Ahmad Zulkarnaen kepada Media, Jumat (3/1/2025) mengungkapkan bahwa temuan ini harus jadi atensi lembaga penegak hukum termasuk KPK RI.!
“Dengan nilai anggaran proyek yang cukup besar seperti itu, yakni Rp 1,4 Triliun, semestinya Lembaga Penegak Hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi membidik proyek ini. Apalagi dengan adanya hasil pemeriksaan dari BPK bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut proyek tersebut,”ungkapnya.
Lebilanjut, Temuan Badan Pemeriksa Keuangan diminta oleh aktivis LSM LIRA satu ini untuk dibawa ke proses hukum. Temuan ini jangan hanya dijadikan catatan perbaikan administrasi saja akan tetapi perlu diusut tuntas.
“Kami berharap temuan BPK yang nilainya miliaran rupiah terkait kekurangan volume pekerjaan, jangan hanya dijadikan catatan perbaikan administrasi. Mesti ada follow up dari pihak institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut,’’desaknya.
Hingga berita ini terbit, pihak dari Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi melalui surat permintaan konfirmasi.