MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Kinilegal bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Universitas Muhammadiyah Parepare kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch XI di Makassar.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga pekan, mulai 16 Mei hingga 7 Juni 2026 itu diikuti sebanyak 56 peserta dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan profesi hukum.
PKPA dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan di Hotel Vasaka Makassar, sehingga peserta dari berbagai daerah tetap dapat mengikuti proses pembelajaran secara daring maupun tatap muka.
Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan berbagai materi yang menjadi dasar profesi advokat, mulai dari kode etik, sistem peradilan Indonesia, hingga hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, pengadilan agama, hubungan industrial, arbitrase, niaga dan PKPU, Mahkamah Konstitusi, serta peradilan HAM.
Ketua DPC PERADI Makassar, Hasman Usman, turut hadir sebagai pemateri.
Ia membagikan pengalaman praktik hukum sekaligus memberikan pemahaman mengenai tantangan profesi advokat di tengah dinamika penegakan hukum saat ini.
“Selain materi litigasi, peserta juga dibekali kemampuan nonlitigasi seperti legal reasoning, legal opinion, legal due diligence, penyusunan kontrak, hingga hukum bisnis.” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai pemateri, di antaranya Aswanto dan Hikmahanto Juwana.
Melalui penyelenggaraan PKPA Batch XI ini, Kinilegal, PERADI, dan UMPAR berharap dapat melahirkan calon advokat yang profesional, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan dunia hukum di Indonesia.











