MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) UPT Vertikal Makassar senilai Rp 1,4 triliun pada tahun anggaran 2023 menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan penyimpangan dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan.
Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi yang mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Ketua Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menyatakan kejanggalan penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan temuan BPK harus menjadi dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak.
“Kami minta KPK untuk segera ke Makassar dan menyelidiki temuan hasil audit BPK. Dugaan penyimpangan senilai miliaran rupiah ini harus diusut tuntas,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
Masryadi menilai, temuan BPK dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindakan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.
Ia juga meminta KPK untuk memanggil Direktur Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut guna memberikan klarifikasi.
“KPK tidak boleh tinggal diam. Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menggali lebih dalam,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar belum memberikan tanggapan meskipun pihak media sudah mengkonfirmasi
Desakan ini semakin kuat seiring dengan kritik dari berbagai aktivis dan NGO yang menyuarakan agar proyek-proyek besar seperti ini diawasi lebih ketat. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam tata kelola keuangan negara.