MATA JURNALIS NEWS, GOWA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Gowa, AKP Bahtiar, menanggapi pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal dan peredaran rokok ilegal yang viral di media dan platfrom media sosial.
Dalam keterangannya, AKP Bahtiar berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
AKP Bahtiar memastikan bahwa Polres Gowa segera memulai penyelidikan intensif terkait peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan media dalam menyediakan informasi yang akurat demi mempermudah penindakan hukum.
“Terkait pemberitaan soal tambang dan rokok ilegal, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merugikan negara dan masyarakat,” kata AKP Bahtiar saat diwawancarai pada Senin (21/10/24).
Penyelidikan yang akan dilakukan oleh Polres Gowa, menurut Bahtiar, akan melibatkan tim khusus guna mengungkap jaringan mafia yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Bahtiar pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tambang dan rokok ilegal. Setiap informasi dari masyarakat dan media akan langsung kami tindaklanjuti ke lapangan,” ujarnya.
“Jika rekan-rekan media memiliki informasi mengenai lokasi produksi rokok ilegal, mari kita bersama-sama mendatangi tempat tersebut.” tambahnya.
Sebelumnya, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin marak, dengan modus manipulasi pita cukai.
Rokok yang seharusnya berisi 12 batang per bungkus dijual dengan isi 20 batang, melanggar ketentuan cukai dan mengakibatkan kerugian bagi penerimaan negara.
Tak hanya itu, aktivitas tambang ilegal di wilayah Gowa juga menjadi sorotan, dan Polres Gowa bertekad untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya.