Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Makassar

Manajemen Hotel Gammara Sebut PHK Sesuai Prosedur, Eks Karyawan: Itu Hanya Alibi Saja

×

Manajemen Hotel Gammara Sebut PHK Sesuai Prosedur, Eks Karyawan: Itu Hanya Alibi Saja

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mantan karyawan Gammara Hotel bersama Serikat Pekerja, manajemen hotel akhirnya memberikan pernyataan resmi.

Dalam klarifikasi tersebut, General Manager Gammara Hotel Makassar, Rizki Amanah Ras, menekankan bahwa pihaknya telah bersikap kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan yang mencuat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami sangat kooperatif. Saat ini Kami sedang berkoordinasi dan telah berada di tahap negosiasi dengan SPSI,” katanya.

Adapun Headline dari para demonstran yang menyampaikan bahwa adanya PHK sepihak yang dilakukan oleh Manajemen Gammara Hotel, Kami menyatakan bahwa hal itu tidak sepenuhnya benar.

Ada beberapa karyawan yang memang mengajukan pengunduran diri dan belum menyelesaikan kontraknya dan ada pula yang melakukan pelanggaran hingga mendapatkan SP3.

Kami melakukan pemutusan kerja sesuai prosedur. Yang mana tidak dilakukan pemutusan kerja tanpa suatu alasan,” kata Rizki Amanah Ras dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Jumat (20/9/2024).

Rizki juga menyatakan bahwa pihak manajemen berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan mencapai mufakat.

“Saat ini Manajemen Gammara Hotel tetap kooperatif. Semoga dalam waktu dekat ini akan mencapai mufakat. Tentunya hal ini dapat menjadi pembelajaran untuk berbagai pihak terlebih bagi seluruh karyawan Gammara Hotel untuk dapat bekerja dengan maksimal dan melaksanakan tupoksi masing- masing dengan sebaik-baiknya,” sambungnya

“Kami juga memohon maaf kepada para tamu atas ketidaknyamanan yang terjadi selama 2 hari kemarin. Dan juga semoga kesebelas mantan karyawan Gammara Hotel yang mengajukan tuntutan, memiliki karir yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang mantan karyawan, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut bahwa hal tersebut hanyalah alibi semata, meski manajemen telah memberikan klarifikasi.

“Itu hanya alibi saja,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak permasalahan terkait karyawan yang tidak diungkapkan oleh pihak manajemen.

“Saya punya bukti, semua kejadian di Gammara Hotel ada videonya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan karyawan, bersama dengan serikat buruh, menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Gammara Makassar yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga pada 17 dan 18 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar manajemen Hotel Gammara mematuhi putusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar mengenai pembayaran pesangon yang belum disalurkan.

Aksi tersebut dipicu oleh penolakan Hotel Gammara terhadap keputusan Disnaker Makassar No. 2584/Disnaker/565/VIII/2024, yang mengharuskan pembayaran pesangon kepada 11 hingga 12 mantan karyawan yang dipecat secara sepihak.

Jenderal Lapangan dalam aksi demo mengecam sikap manajemen hotel Gammara yang dianggap tidak mematuhi undang-undang.

“Hotel Gammara Makassar menolak putusan Dinas Tenaga Kerja dan tidak mematuhi undang-undang. Kami merasa diblokir dan hak-hak kami tidak diakui,” ujar salah satu Jendral lapangan dalam orasinya.

Jendral lapangan juga menyatakan bahwa aksi protes ini adalah bentuk kemarahan terhadap manajemen yang dianggap telah menipu para buruh.

“Kami marah karena merasa telah di permainkan oleh pihak manajemen,” tegasnya.