Example 325x300 Example 325x300
Hukrim

Operasi Pekat 2024, Polres Barru Amankan 2 Mucikari, 123 Miras, 50 liter Tua Serta “Palukka” Oto

×

Operasi Pekat 2024, Polres Barru Amankan 2 Mucikari, 123 Miras, 50 liter Tua Serta “Palukka” Oto

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Operasi Kompol H. Muhammad Ridwan, S.Sos., M.A.P Didampingi Kasat Reskrim AKP Salehuddin, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Iriansyah, S.H saat gelar Konferensi Pers Operasi Pekat tahun 2024 di Halaman Mako Polres Barru, Senin (5/8/24)
Kepala Bagian Operasi Kompol H. Muhammad Ridwan, S.Sos., M.A.P Didampingi Kasat Reskrim AKP Salehuddin, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Iriansyah, S.H saat gelar Konferensi Pers Operasi Pekat tahun 2024 di Halaman Mako Polres Barru, Senin (5/8/24)

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Kepolisian Resor Barru berhasil mengungkap seluruh target Operasi Pekat tahun 2024. Selama 14 hari pelaksanaan Polres Barru mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi. Tidak hanya itu terdapat 8 kasus lainnya yang juga diungkap dalam priode yang sama.

Hal tersbut diungkap langsung oleh Kepala Bagian Operasi Kompol H. Muhammad Ridwan, S.Sos., M.A.P di hadapan awak media saat pelaksanaan konferensi pers di halaman Polres Barru, Senin (05/08/2024).

Dari operasi ini, Polres Barru mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap.

Dua orang mucikari diamankan karena menjajakan pekerja sesks melalui aplikasi mobile MiChat. Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Salehuddin, S.H., M.H juga menambahkan pengungkapan kasus pencurian mobil dengan menangkap lelaki FM.

“Kami juga berhasil mengungkap pencurian mobil avanza, yang pelakunya menjadi target operasi,” jelas Kasat Reskrim.

Ia Juga katakan, Kejadian berawal ketika tersangka melintas di depan bengkel Salsa Motor di Barru. Tersangka melihat mobil Avanza terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka mengambil kesempatan untuk membuka pintu mobil dan menghidupkan mesinnya sebelum akhirnya membawa mobil tersebut meninggalkan TKP.

“Setelah menguasai mobil, tersangka meninggalkan Barru dan menuju ke Kabupaten Bulukumba dengan maksud untuk menyembunyikan mobil di rumah salah satu keluarganya. Namun, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa mobil Avanza tersebut di Kabupaten Bulukumba.” jelasnya.

Selain itu, puluhan botol miras dari berbagai merk juga diamankan, termasuk ratusan liter minuman keras tradisonal jenis tuak. Minuman haram ini disita dari tangan tersangka AG yang juga ikut dihadirkan pada konferensi pers tersebut.

“Dalam oprasi ini Kami juga mengamankan barang bukti 123 Botol Miras (Minuman Keras) dan 50 Liter Tua dibeberapa titik wilayah hukum Polres Barru.” tutup Kasat Reskrim Polres Barru.