Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Resahkan Warga, 2 Pelaku Jambret Dilumpuhkan Polisi

×

Resahkan Warga, 2 Pelaku Jambret Dilumpuhkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tim Unit Reskrim Polsek Tamalanrea bersama dua Pelaku Jambret di RS Bhayangkara Makassar, Kamis (4/7/24).

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR — Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil melumpuhkan II Pelaku Jambret yang meresahkan para pengendara, Kamis (4/7/24).

Berdasarkan Laporan Masyarakat di Mapolsek Tamalanrea, Kasatreskrim Polrestabes Makassar. Kompol Devi Sujana S. Ik, memerintahkan Jatanras Polrestabes bersama Unit Reskrim Polsek Tamalanrea untuk bergerak mencari dan menangkap pelaku penjambretan.

”Alhamdulillah, berdasarkan LP di Mapolsek Tamalanrea, Jatanras Polrestabes bersama Unit Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian melakukan penangkapan, “kata Kompol. Devi.

Dalam menjalankan aksinya, Pelaku berinisial PO (19) alias Bota warga asal Katombang, Makassar, bertindak sebagai Joki kemudian AI (20) warga asal Kabupaten Gowa bertindak sebagai Eksekutor.

”Kedua pelaku berbagi peran, PO berperan sebagai Joki dan AI sebagai Eksekutor, “lanjutnya.

Setelah melakukan 3 kali aksi penjambretan, kedua pelaku kemudian bergeser ke Kabupaten Sidrap untuk menghilangkan jejak. Jatanras Polrestabes bersama Unit Reskrim Polsek Tamalanrea kemudian berhasil melakukan penangkapan di wilayah tersebut.

”Pelaku sempat kabur ke Kabupaten Sidrap, kedua pelaku diamankan disana, “tambah Devi.

Pada saat diamankan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga Personil mengambil tindakan tegas terukur. Dimana kedua pelaku mendapatkan luka tembak pada bagian kaki.

”Saat diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dan mencoba melarikan diri, sehingga Personil mengambil tindakan tegas terukur setelah 3 kali tembakan peringatan tidak di indahkan, “tutup Kompol. Devi Sujana S. Ik.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan digiring ke Mapolsek Tamalanrea guna penyidikan lanjut.

Tim Red
(Editor Muliana)