MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Kasus dugaan penipuan pemberangkatan haji furoda oleh salah satu travel di Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) masih dalam tahap pemeriksaan polisi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salahuddin saat di jumpai Matajurnalisnews.com di ruang kerjanya Mako Polres Barru Senin (1/7/24).
“Hingga saat Ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan jamaah yang merasa dirugikan,” kata Salahuddin.
Lanjut Salahuddin, kami rencana kedepannya semua jamaah sebanyak 41 itu akan akan memintai keterangan. Termasuk travelnya apakah sudah mengantongi ijin atau belum.
“Saat ini sudah ada 10 Saksi Jamaah dan kami akan melakukan pemanggilan lagi ke jamaah lainnya.” jelasnya.
Lanjut Dia Katakan, untuk hasil nanti akan kita sampaikan setelah semua jamaah yang dirugikan sudah dimintai keterangan.
Ia juga mengatakan pelapor atas nama Hantryke perwakilan jamaah yang merasa di rugikan oleh pihak travel.
“Untuk laporan jamaah ke pihak polres terhadap Travel Al Hijrah Nurul Jannah mempersoalkan masalah visa dan fasilitas yang mereka alami selama di arab Saudi.” tutup Kasat Reskrim Barru.
Sedangkan pihak travel saat dikonfirmasi wartawan sebelum mengatakan, akan mengikuti segala proses periksaan terhadap jamaah yang merasa di rugikan.
“Tentang adanya yang merasa tidak puas dalam proses itu merupakan hal wajar. Tetapi sebaliknya masih banyak jamaah yang merasa puas, karena seluruh tahapan dari proses haji selesai dilaksanakan,” jelas Aswan pemilik travel Al-Hijrah Nurul Jannah.
Tim Red
(Editor Muliana)