Kab. Barru

Sindir Kinerja KPU Barru Tidak Transparan, Imran: Dari Awal Suara Tidak Pernah Berubah 

×

Sindir Kinerja KPU Barru Tidak Transparan, Imran: Dari Awal Suara Tidak Pernah Berubah 

Sebarkan artikel ini
Imran Kordinator tim pemenangan Riski Andriani Amaliah

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Imran Kordinator tim pemenangan Riski Andriani Amaliah mengkritik terkait adanya pemberian disalah satu Media Online dimana menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak transparan dalan pemilihan legislatif untuk DPRD Kabupaten Barru.

Dimana menurutnya pemilihan caleg DPRD Kabupaten Barru (dapil) 5 dimenangkan oleh Drs. H. Ishak Nomor Urut 1 dengan perolehan 855 suara.

“Apa yang diberitakan terkait kemenangan Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten dapil 5 H.Ishak itu bagi saya tidak masuk akal karena kami berpatokan dari hasil CI dimana jelas dimenangkan oleh Riski Andriani dengan perolehan 865 suara,” kata Imran kepada media, Rabu (12/6/2024).

Lanjut Imran, Padahal jelas dari rekap kecamatan saja smua saksinya H.ishak mengaku kalau mereka tidak bisa lolos dan dikala suara dengan Riski Andriani Amaliah  dengan selisih suara 10.

“Jujur kalau mau bicara soal suara yang dia bilang dipermainkan saya selaku saksi mulai dari kecamatan sampai di kabupaten suara tidak perna berubah dari hasil rekap kecamatan yang diumumkan setiap KPPS dan PPK kecamatan,” jelas Imran.

ia juga menambahkan, apalagi sampai ia menyudut pihak KPU bawah ada kecurangan, kenapa bukan dari dulu waktu perekaman suara di kecamatan baru protes, disitu kan ada saksinya sekitar 3 orang. Dan ketiga saksi setuju dengan hasil yang ada.

“Soal KPU lagi yang mereka salahkan dan katanya mengumumkan kalau H.Ishak mendapatkan kursi atau menang, itu  tidak pernah ada” tegasnya.

Lanjut Dia Katakan, saya dengar hanya dia saja yang menyimpulkan dirinya menang dan menyalahkan KPU soal kekalahan yang mereka dapat. Saya liat beritanya juga bilang H. Ishak minta KPU agar transparansi soal suara yang menyatakan mereka menang dan seminggu kemudian suaranya di kalahkan dengan Riski Andriani selili 10, dari awal memang suaranya itu tidak pernah dia menang.

“Saya bisa menjamin beberapa saksi partai politik dari hasil perhitungan yang keluar berdasarkan Toli Toli jadi saya herang dimana mereka bilang H Ishak itu menang sedangkan mulai dari kecamatan sampai kabupaten saksi H. Ishak dan saksi Riski semua hadir, maksud saya apa salahnya kalau akui saja kekalahan tidak usah cari kesalahan ini atau apalah dan salahkan apa KPU soal ini semua sedangkan dari awal saja sudah jelas dia tidak pernah menang,” Tutup Imran.

Sandy
(Editor Muliana)