Iklan
User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Pemerintahan

Apiaty K Amin Syam mengajak Masyarakat Jaga Ketertiban

×

Apiaty K Amin Syam mengajak Masyarakat Jaga Ketertiban

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ
๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 208.971 kali

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR โ€“ย Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.

โ€œPerda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,โ€ ujar Apiaty.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sanksi yang terdapat pada perda juga mesti diterapkan. Sehingga, ada rasa was-was ketika tidak menjaga ketertiban.

โ€œSekarang ini masih ada saja yang menganggu kenyamanan warga. Makanya itu perlu sanksinya harus tegas, kan ada dalam perda,โ€ ujarnya.

Satpol, kata Apiaty, selaku penegak perda juga harus paham tugasnya. โ€œJika perda ini dijalankan dengan baik, maka warga bisa nyaman dalam beraktivitas,โ€ tukas Apiaty.

Sementara itu, Mayor Infanteri Dewa Putu Gede menyatakan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan tugasnya untuk membantu jaga ketertiban umum.

โ€œKalau perda ini ada poin-poin yang mengatur ketertiban umum. Sama juga dengan kami yang bertugas untuk kenyamanan hidup masyarakat,โ€ ujar Kasi Ter Kodim 1408/Mks.

โ€œKalau kita biasanya kita lihat paling banyak saat ini itu di jalan yang bermasalah. Apalagi kan banyak pengendara meresahkan,โ€ tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Kepala Seksi Hukum Polrestabes Makassar, Afriyanti Firman yang juga selaku narasumber. Ia mengatakan bahwa ketertiban umum itu sama halnya dalam rumah tangga.

โ€œSeperti di rumah tangga, di masyarakat juga harus punya tata tertib. Tapi ini kan skalanya besar,โ€ katanya.

Senada dengan Apiaty, ia juga menekankan agar masyarakat paham perihal ketertiban umum.

โ€œSeperti juga banyak manusia berbagai macam karakter, sehingga biasa terjadi konflik. Nah perda ini disosialisasikan bahwa ini ada perda yang seperti ini untuk menjaga ketertiban,โ€ tukasnya. (*)

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

๐Ÿ“ž Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration