Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Dihadapan Para Pegawai Rutan Kelas IIB Barru, Surianto Jelaskan Pentingnya Organisasi 

×

Dihadapan Para Pegawai Rutan Kelas IIB Barru, Surianto Jelaskan Pentingnya Organisasi 

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, BARRU — Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) Surianto, Kunjungi Rutan Kelas IIB Barru, Selasa (7/5/24).

Dalam kunjungannya Surianto memberikan penekanan pentingnya mitigasi risiko bagi keamanan dan ketertiban.

Dalam kunjungannya, Surianto langsung melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk mengidentifikasi potensi risiko di Rutan Barru, menyoroti setiap sudut dan bangunan untuk memastikan keamanan dan ketertiban rutan dalam keadaan yang kondusif.

Pertemuan berlanjut di Aula Saharjo, Surianto melanjutkan pendekatannya dengan Brainstorming Session. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan secara interaktif bersama seluruh pegawai tentang potensi risiko yang mungkin terjadi di Rutan Barru. Dari hasil diskusi, didapatkan beberapa resiko seperti kebakaran, pelarian, kerusuhan, peredaran narkoba dan penularan penyakit.

Melalui dialog tersebut, Surianto memperjelas pentingnya memiliki pemahaman yang baik tentang risiko-risiko tersebut agar dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam hal ini yang kita kenal dengan istilah Mitigasi Resiko.

“Permasalahan dan risiko memiliki perbedaan. Permasalahan membutuhkan solusi, sedangkan risiko memerlukan mitigasi” jelas Surianto.

Lanjut Dia katakan, Kita tidak bisa menghindari risiko, tapi dengan pemahaman yang baik tentang potensi risiko dan langkah-langkah mitigasi yang tepat, kita bisa mengurangi kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

“Dengan memberikan contoh konkret tentang bagaimana mitigasi risiko dapat diterapkan, Misalnya, untuk risiko penularan penyakit di dalam rutan.,” tandasnya.

Ia juga mengatakan penting bagi kita untuk membedakan ruangan bagi narapidana yang terjangkit agar tidak menular dengan tahanan lainnya.

“Sedangkan untuk risiko peredaran narkoba, kita dapat melakukan penggeledahan badan dan barang terhadap pengunjung secara detail” tutup Surianto. (*)

(Editor Muliana)