MATA JURNALIS NEWS, SULSEL – Produk NRL Kosmetik kian ramai dipasaran dan bahkan menguasai market Indonesia Timur, akan tetapi 6 Produk mereka masuk dalam daftar Illegal release resmi BPOM RI.
“Temuan ini tersebar di seluruh Indonesia yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan terutama di Sulawesi Selatan, “ ujar Dr. apt. Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm. sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kepada Wartawan, Selasa (26/12).
Enam item produk Illegal milik Nurul Damayana atau lebih dikenal dengan NRL Kosmetik yakni NRL Kosmetik Acne Series, Night Skincare Cream, NRL Kosmetik Flek Series, Day Skincare Cream, NRL Koesmtik Flek Series, Night Skincare Cream, NRL Kosmetik Glowing Series, Day Skincare Cream, NRL Kosmetik Glowing Series, Night Skincare Cream.
Dimana ke enam item produk tersebut disinyalir mengandung merkuri. Efek buruk daripada penggunaan merkuri berlebihan menurut ahli Dermatogolist sangatlah berbahaya.
“Dapat mengakibatkan gangguan pada pencernaan, pernafasan, ginjal dan akibat paling fatal adalah kanker kulit, “terang Dr. Nenden Soeparno Ahli dermatologist.
Media ini mencoba melakukan klarifikasi pendukung dari release BPOM RI ke jajaran Polda Sulsel khususnya Direktorat Kriminal Khusus, dalam hal SubdIt Indag Ditreskrimsus. Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi.
(Tim Red)