MATA JURNALIS NEWS, BARRU –Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menghadiri kegiatan pemasangan patok batas bidang tanah (Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia) di Desa Nepo, pada jumat pagi (3/2/2023).
Gerakan masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dilakukan di 33 provinsi secara serentak. Untuk Kabupaten Barru sendiri dipusatkan di Desa Nepo Kec. Mallusetasi.
Dalam sambutanya, Suardi Saleh menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPN atas pelaksanaan GEMAPATAS.
“Dengan adanya kegiatan pemasangan patok batas ini sangat membantu masyatakat dalam memperoleh kepastian hukum atas hak milik tanah”, Ucap Suardi Saleh.
Lebih lanjut, “Masyarakat yang sudah memperoleh kepastian hukum akan dimudahkan dalam penerbitan sertifikat tanah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan”, Terangnya.
Bupati dua periode ini juga menekankan agar kepala desa dan seluruh pihak membantu program ini agar dapat berjalan sesuai hasil atau target yang diinginkan.
“Kita mengharapkan dukungan dari semua elemen agar kegiatan pemasangan tanda batas ini berjalan lancar dan dapat menjangkau semua elemen masyarakat serta dapat mewujudkan adanya kepastian administrasi tanah”, Harap Bupati Barru.
“Gerakan ini juga untuk memotivasi masyarakat agar mendaftarkan tanahnya, diharapkan dengan program pemerintah ini tidak ada lagi tanah masyarakat yang tidak bersertifikat”, Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Barru juga menyampaikan bahwa GEMAPATAS bertujuan untuk memastikan bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh pemilik tanah serta mempermudah program sertifikat.
Dalam kesempatan yang sama dilakukan penyerahan sertifikat berupa aset Polres Kab. Barru dan aset Pemda Barru. Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti kegiatan virtual GEMAPATAS secara nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN yang diadakan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
(Ramzi/Hms)