MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapatarai yang terletak di Jl. Lasawedi Kel.Coppo Kec.Barru Kab.Barru, Barru, Sulawesi Selatan dinilai Tim Survei Akreditasi Paripurna, Senin (14/11/2022).
Adapun Tim Survei dr Cinderella A.N Reupassa,S.P.OG,M.Hum, FiSQua didampingi dr Nur Fathoni.M.Kes,AK melalui Vidcon menjelaskan proses atau syarat yang dipersiapkan RSU Barru dalam akreditasi Paripurna.
Penilaian RSUD Daerah Lapatarai ,kata Tim Surveior drg Cinderella untuk melihat atau lebih tepatnya sebagai tukang ukur sejauh mana capaian indikator mutu nasional yang ditetapkan Kemenkes sudah dilakukan di sini,” kata dr Cinderella.
Pada kesempatan tersebut Tim Survei dalam memberikan pertanyaan terkait akreditasi seperti pelayanan rumah sakit atau tugas direktur mengevaluasi kekurangan pelayanan tersebut.
Sementara itu Direktur RSUD Lapatarai Barru Ulfa Nurul Huda menjelaskan indikasi pelayanan mutu bahwa dalam rangka akreditasi dilakukan koordinasi dengan semua pihak menajemen rumah sakit berdasarkan Renstra RSU Barru.
” kami lakukan beberapa hal seperti sarana dan prasarana serta administrasi mendapat dukungan pihak sehingga apa yang kita inginkan dapat tercapai yaitu akreditasi tingkat paripurna,”ujar Ulfa
Selain itu melakukan monitoring kepada petugas dan pasien dalam rangka memperbaiki tata kelola RSU Barru.
Meski demikian rumah sakit milik Pemkab Barru yang berdiri sejak 1995 itu masih belum memenuhi target,tetapi pihaknya akan memperbaiki. Dimana Visi Kabupaten Barru Yang Sejahtera, Mandiri, Berkeadilan Dan Bernafaskan Keagamaan. Serta Misinya yaitu untuk mewujudkan Aksebilitas dan kwalitas pelayanan kesehatan paripurna. Meningkatkan Daya Saing Menuju Kemandirian Ekonomi Daerah Yang Berkualitas Dan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan. Mewujudkan Tata Kelolah Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih (Good Govermance) Serta Layanan Publik Akuntabel berbasis Teknologi Informasi.
(Indasari)