Polres Sidrap Gelar Pembinaan Kemampuan Satpam
MATA JURNALIS NEWS, SIDRAP – Satuan pengamanan atau yang disingkat dengan Satpam adalah merupakan salah satu unsur pembantu Polri di bidang penegakan hukum dan keamanan di lingkungan kerjanya.
Didalam tugasnya, Satpam juga dituntut memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya yaitu untuk memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap untuk kejadian yang terjadi di wilayah keamanannya.
Oleh sebab itulah Sat Binmas Polres Sidrap selaku pengemban pembinaan Satpam di fungsi kepolisian khususnya Polres Sidrap menggelar latihan pembekalan kemampuan yang sudah terjadwal rutin setiap bulannya.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah di dampingi Wakapolres KOMPOL M. Akib, Kabag OPS KOMPOL Nasri. Kasat Binmas AKP Syarifuddin beserta personel Sat Binmas melakukan pembinaan kemampuan dengan pembekalan kepada satpam. di Al Ikhlas Polres Sidrap, Kamis (27/10/22).
Dari data yang diperoleh Sebanyak 30 Personel Satpam dari berbagai perusahaan dan instansi kantor pemerintahan di Kota Sidrap, yang diundang sebelumnya oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Aipda Amri Barkah dan Ps. Kaurmintu Sat Binmas Bripka Nurdin.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat memberikan bimbingan dan arahan mengatakan bahwa, ” rekan – rekan satpam kami mengajak untuk selalu bersinergi berkolaborasi untuk maju bersama – sama menjaga Harkamtibmas, Kamseltibcar Lantas di lingkungan kerjanya masing – masing dengan berdasarkan Perpol No. 04 tahun 2020. ” Ungkap Kapolres
Ia juga mengatakan, selaku Pembina Satpam maka perlu adanya pembinaan kepada Satpam agar tugas yang di laksanakan sesuai dengan ketentuan.
“Maka perlu adanya pembinaan terhadap pelaksanaan tugas seorang Satpam. Seperti yang telah dilakukan oleh Sat Binmas Polres Sidrap hari ini, ” ujar Kapolres.
Selain itu dikesempatan yang sama Kapolres Sidrap menyampaikan pesan agar para Satpam diminta selalu siap dan disiplin dalam melaksanakan tugas sebab Satpam merupakan mitra Polri dalam melaksanakan kegiatan kepolisian terbatas.
“Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi pemilu tahun 2024, jauhi penyalahgunaan Narkoba karena tidak ada toleransi terhadap para pelaku,” tutup Kapolres Sidrap.
Usai pemberian arahan dari Kapolres Sidrap dilanjutkan dengan pemberian materi oleh KBO Satnarkoba Polres Sidrap IPTU Mattalunru, di dampingi PS. Kaur mintu AIPDA Hendra. dengan materi Bahaya Narkoba dan cara menghindari Narkoba berdasarkan UU RI No.35 Th.2009 tentang Narkotika.
(Ramzi)