MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Terkait dengan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi DD 1305 MJA, Aspal (Palsu) tidaklah benar.
Hal ini disampaikan Regident Ditlantas Polda Sulsel Jumat (3/6) dihadapan sejumlah wartawan mengatakan plat nopol yang dinilai Aspal tersebut tidak benar.
“Terkait dengan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi DD 1305 MJA, tersebut merupakan sampel untuk dimediakan ke publik saat pertama digunakan di Makassar sejak Bulan Maret 2022”, katanya.
Aturan tersebut didasari oleh Surat Keterangan (SK) Korlantas nomor : kep/22/III/2022 tanggal 15 Maret 2022.
“Nopol yang dimaksud memang tidak terdaftar dalam sistem yang ada di Regident BPKB maupun Samsat Makassar,” Jelas AKBP Erwin Syah SIk.
Lanjut Erwin, Perlu kita ketahui plat TNKB DD 1305 MJA itu tidak terpakai atau teregistrasi disebabkan nopol yang dipamerkan Kasi BPKB tersebut hanyalah sampel, saat nopol kode tiga seri pertama kali diumumkan ke publik melalui sejumlah media di Makassar.
Hal itu dibuktikan saat plat nopol tersebut dihadirkan di ruangan saat sejumlah awak media meminta sampel plat TNKB tersebut.
“Artinya, sampel nomor polisi kode tiga huruf tersebut tidak digunakan di mobil manapun dan dipajang saat Ditlantas Polda Sulsel melakukan sosialisasi ke masyarakat,” Jelasnya.
Ia juga mengatakan, pelayanan BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel saat ini mengedepankan transparansi pelayanan dengan konsep Polisi Presisi.
“Kita bisa lihat dan cek, di ruangan pelayanan BPKB telah disiapkan dua loket pelayanan bank. Untuk BRI melayani pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKB dan untuk BNI untuk penyetoran pembayaran PNBP nomor pilihan,” tegasnya.
(Ramzi)