Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Motif Cinta Segitiga, Nyawa Pegawai Dishub Melayang di Tangan Oknum Polisi

×

Motif Cinta Segitiga, Nyawa Pegawai Dishub Melayang di Tangan Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Oknum Polisi Penembakan Pegawai Dishub kabarnya ‘Diupah’ Rp 85 Juta. Menurut keterangan yang didapatkan, senjata diperoleh dari Jaringan Teroris.

Polisi berinisial SL pun ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Pembunuhan berencana yang diotaki Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan dengan motif cinta segitiga. SL ditangkap setelah terbukti menjadi eksekutor penembakan terhadap Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April Lalu.

“Untuk tersangka ekskutor, kita akan sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) kemarin.

“Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupi, kita akan proses akan mendapat proses berat,” tegasnya.

Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online. Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.

“Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris dan setelah kami telusuri, ternyata jaringan teroris,” tuturnya.

Selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.

Namun, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut bahwa uang itu bukanlah upah, melainkan hanya ucapan terima kasih.

SL nekat menjadi eksekutor kata dia karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan M Iqbal Asnan.

“Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih,” tuturnya.

Atas penangkapan SL, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu pun menjadi lima orang.

M Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SL sebagai eksekutor dan A, S serta AKM ikut terlibat.

Dalam press release itu juga dihadirkan barang bukti Ada dua motor yang dihadirkan.

Yaitu motor Mio hitam berplat nomor DD 4412 DY yang dikendarai Najamuddin Sewang.

Dan motor matic Beat berpla DD 5951 KD yang dikendarai pelaku atau eksekutor.

Selain itu juga dihadirkan barang pistol jenis revolver yang digunakan menghabisi nyawa Najamuddin. Juga puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi. (*)