MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru kembali melakukan Patroli pencegahan balapan liar dan knalpot racing, di Ujungnge, Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sabtu pagi (9/4/2022), sekira pukul 05.30 Wita.
Dalam patroli itu, Petugas kembali mengamankan 7 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.
Kasat Lantas Polres Barru, AKP. Abdul Samad menjelaskan, patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama balapan liar dan knalpot racing yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan raya, khususnya di bulan Ramadhan.
“Pada waktu menjelang tengah malam sampai subuh para remaja masih ada yang didapatkan berkumpul, dan diduga untuk melakukan aksi balap liar.
Untuk itu, tiap malam ataupun subuh selama bulan puasa, personel piket Satlantas, melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar”, terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati S.IK. MH., menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan tidak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakan.
Menurutnya, seluruh kendaraan yang disita selama patroli pencegahan balap liar dan knalpot racing telah diberikan tilang sesuai pelanggarannya.
‘Kami harapkan peran seluruh masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anak anak kita terlibat pada hal hal yg membahayakan dirinya dan orang lain, berikan edukasi kepada mereka sedini mungkin”, ungkap Kapolres.
(Indasari)