Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Sekjen Toddopuli Indonesia Satu Melaporkan Pelanggaran UU ITE

×

Sekjen Toddopuli Indonesia Satu Melaporkan Pelanggaran UU ITE

Sebarkan artikel ini

MATA JURNALIS NEWS, GOWA – Sekretaris Jenderal TODDOPULI INDONESIA SATU Ruslan Rahman resmi melaporkan oknum LSM inisial S-B-N ke Polres Gowa karena dianggap mencemarkan nama baik, Jumat 18 Februari 2022.

Diketahui Inisial ( S )adalah sumber dari video yang dimuat atau di unggah disalah satu group whaps Up yang ada di Kabupaten Gowa tidak sesuai dengan kenyataan.

isi dari video dan foto tersebut bahwa Sekjen Toddopuli Indonesia Satu, telah melakukan pemerasan atas kasus lakalantas digowa, Ruslan tidak membenarkan dirinya merasa di fitnah oleh sejumlah oknum tertentu, oleh karena itu kami laporkan biar diproses secara hukum.

Beberapa lembaga dan ormas turut mendampingi kasus yang menimpa sekretaris jenderal TIS. Ruslan saat dirinya melaporkan kasus tersebut dipolres Gowa.

Tampak terpantau gabungan organisasi jurnalis, lembaga ormas dan LSM ikut serta mengantar diantaranya Ketua Pa’rimpunganta, Ketua TRC Indonesia, Ketua umum GoWa-MO Indonesia, Ketua dan Sekjen LSM SOMASI Sulsel dan Pemuda Pancasila.

Ruslan mengatakan saat wawancara wartawan di mako polres Gowa, Pelanggaran tindak pidana UU ITE yang berkembang telah merusak nama baik dirinya .

“Pelanggaran tindak pidana UU ITE yang berkembang yang dilakukan oknum LSM  telah merusak nama baik saya secara pribadi dan nama baik lembaga Toddopuli Indonesia Satu,” ujarnya.

Lanjut Dia, Sehingga kami menjadi korban pemberitaan dengan pencemaran nama baik kami, kuasa hukum kami juga hadir mendampingi pelaporan dipolres Gowa.

“Kita liat saja nanti perkembangan penyidikan kasus yang telah kami laporkan. Terkait siapa siapa saja nama yang dilaporkan identitas masih dirahasiakan, biarkan polisi yang melanjutkan,” tutup Ruslan.

(**)