Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
News

Terbaik Restorative Justice, Ini Paparan Kuasa Hukum Kadishub Barru

×

Terbaik Restorative Justice, Ini Paparan Kuasa Hukum Kadishub Barru

Sebarkan artikel ini

MATAJURNALISNEWS.COM, BARRU – Patuh dengan segala proses, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada tudingan yang bergulir dan saat ini sudah melalui beberapa tahapan proses di kertas hukum hingga gelar perkara merujuk pada penyelesaian masalah melalui keadilan restorative justice.

Sesuai dengan pemaparan kuasa hukum Kadishub Barru Doktor H. Mh. Yusuf Gunco SH.MH., sapaan Yugo yang turut didampingi oleh Direktur PBH BAIN HAM RI Pare-Pare, Ibu Arni Yonathan SH., gelar perkara merujuk pada langkah terbaik sesuai arti Barru itu baik dengan melahirkan perdamaian.

“Sudah dilakukan gelar perkara di polda Sulsel dan sekarang merujuk dengan langkah damai di Polres Barru,” kata Yugo saat dikonfirmasi Wartawan lewat Pesan WhatsApp Pribadinya, Minggu (27/11).

Ia mengatakan Dengan kebesaran hati Pak Kadishub Kabupaten Barru menerima perdamaian ini secara baik.

“Kedua belah pihak bertemu dan bertanda tangan bersama dengan baik sesuai rujukan pada tanggal 25 November 2021,” tutur Yugo.

Penting diketahui bahwa hasil gelar perkara di Polda Sulsel merujuk pada perdamaian hingga dilaksanakan di polres barru.

Atas langkah terbaik ini, para pihak berterima kasih pada Polda Sulsel.

Kami para Jurnalis Kabupaten Barru yang sempat hadir pada saat konferensi Pers di Makassar, sangat bangga dengan kebesaran hati Bapak Drs. Anshar Tahir M.Si, dan juga selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barru menerima perdamaian secara baik.

“Semoga semua ini ada hikmahnya kepada Kadishub beserta Keluarga,” ucap Ketua DPD JNI Barru Muh. Hasyim Hanis, SE, S.Pd.

Turut hadir dalam pertemuan perdamaian di Polres Barru: Kapolres Barru (AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, S.I.K., M.M.), Sekda Kabupaten Barru (DR. Ir. Abustan AB M.Si.), yang mewakili Bapak Bupati Barru (Ir. H. Suardi Saleh M.Si.), Satreskrim Polres Barru (IPTU Andri Kurniawan)

(**)