MATAJURNALISNEWS.COM, BARRU –Pemerintah Sulawesi Selatan undang Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si untuk menerima penghargaan dibidang Kesehatan yang akan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur, Makassar, Kamis (25/11) kemarin.
Dihadapan sekira 20 Bupati/Walikota yang hadir, Bupati Suardi Saleh dengan penuh rasa bahagia didaulat naik ke podium menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dengan kategori Swasti Saba Wistara tahun 2019-2020 dan penghargaan dari Menteri Kesehatan atas pencapaian Kabupaten Barru sebagai Kabupaten/Kota STBM berkelanjutan.
“Alhamdulillah, Terima kasih untuk semua penghargaan yang diberikan kepada Masyarakat kami, ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda, kita mampu membuktikan bahwa kesehatan masyarakat menjadi lebih baik dan prioritas dalam mensejahterakan rakyat,” ungkap Bupati Suardi Saleh dengan penuh rasa syukur.
Bupati yang selalu menyertakan pesan dan nasehat kesehatan dalam tiap kali memberikan sambutan di kegiatan formal maupun non formal ini, menganggap penghargaan yang diterima adalah prestasi bersama masyarakat Barru secara kolektif.
“Tanpa kolaborasi dan kesadaran publik, penghargaan ini tidak akan ada di Barru, kesehatan bukan lagi harapan personal, namun upaya bersama untuk hidup lebih baik dan sejahtera,” ungkap Kepala Daerah yang kemarin juga menerima penghargaan bergengsi dari Foorum Pinisi Sultan binaan Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibidang Ekonomi Investasi.
Dirinya menyampaikan rasa terima kasih pada tim Dinas Kesehatan, Forum Kabupaten/Kota Sehat, dan Baznas Barru serta pendampingan hampir semua elemen organisasi yang peduli kesehatan masyarakat dalam menjalankan gerakan masyarakat termasuk USAID IUWASH Plus.
Kegiatan ini juga memberikan penghargaan kepada beberapa Bupati/Walikota, Sanitarian, Kepala Desa, dan Natural Leader yang dianggap berhasil di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Sementara penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Sanitarian, Kepala Desa, Natural Leader yang dianggap berhasil dalam membebaskan masyarakatnya dari kebiasaan buang air besar sembarangan, sesuai hasil penilaian yang telah dilaksanakan oleh Tim Pusat dan Daerah.
(Indasari/Hms)