Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pendidikan

Kabar Baik, Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan 13 September 2021, Ini Syaratnya

×

Kabar Baik, Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan 13 September 2021, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU- Pemerintah Kabupaten Barru Melalui Dinas Pendidikan Akan Segera Melakukan Pembelajaran Tatap Muka.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Andi Andan Azis, S. STP. M. Si usai, melakukan Audiens dengan Bupati Barru di Ruang Kerja Bupati Barru, Jum’at , 10/09/2021.

Dalam audiens tersebut, Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh.M.Si. mengatakan meskipun pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan, Namun dia berharap karena kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan secara ketat.

“Jangan Lengah, Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan dan jangan kendor”, tandas Bupati.

Kepala Dinas Pendidikan, Andi Adnan mengatakan, Audiens tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Belajar Tatap Muka Sesuai SKB 4 Menteri.

Rapat koordinasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 juli 2021 yang dipimpin langsung Bapak Bupati yang dihadiri Para Pemangku Kepentingan dan Stakeholder, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Satgas Covid, Dewan Pendidikan dan Komite KKS baik SMP, SMA dan SMK serta beberapa Stakeholder lainnya memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan sesuai SKB 4 Menteri.

Dalam keputusan tersebut,ada lima persyaratan yang disepakati. Syarat pertama yaitu, terbentuknya Satgas Covid-19 disetiap Satuan Pendidikan. Kedua, adanya Izin Orang Tua, Ketiga lengkapnya Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan, keempat Vaksinasi Guru, terakhir Izin dari Bupati.

Kepala dinas pendidikan mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka sewaktu waktu akan dihentikan jika kasus Covid-19 kembali memuncak.

“Meski semua persyaratan sudah terpenuhi, namun jika kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Barru, maka keputusan pembelajaran tatap muka dapat dibatalkan” ungkapnya.

Dari hasil Investigasi jumlah Sekolah SD yang ada di Kabupaten Barru sebanyak 199 dan SMP 39 Sekolah yang telah mengisi Daftar Lapor dalam Laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dan sudah memenuhi persyaratan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Selain desakan dari orang tua siswa, maka keputusan Pemerintah kabupaten Barru, membuat keputusan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada tanggal 13 september 2021.

(Indasari/Hms)