Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Bejat, Pengrajin Cobek di Barru Nekat “Nodai” Anak Tirinya Sendiri

×

Bejat, Pengrajin Cobek di Barru Nekat “Nodai” Anak Tirinya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Mata Jurnalis News, BARRU – Seorang bocah 10 tahun di disalah satu wilayah Kabupaten Barru menjadi korban dugaan pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada ibu kandungnya.

Hal itu dibenarkan kanit PPA Barru Ipda Mudhaffar, bahwa pelaku pencabulan saat ini sudah diamankan di Polres Barru.

“Benar, setelah mendapatkan laporan, tim PPA (Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak) polres barru menangkap pelaku berinisial F (35) di Tempat kerjanya pada hari selasa 3 agustus. Pelaku ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya,” ujarnya Kamis (5/8/21).

Lanjut dikatakan Mudhaffar dari keterangan saksi, Kejahatan pelaku terbongkar saat ibunya curiga ada bercak darah dikamar tidurnya, karena curiga ibunya memantau aktivitas anak dirumah dan ternyata ayah tirinya sangat dekat dengan anaknya itu.

Kanit PPA Barru Mudhaffar

“Akhirnya ibu anak tersebut, ditanya oleh ibunya dan menceritakan semua kejadian yang dilakukan ayah tiri nya. Untuk memastikan korban menjadi pelampiasan sang ayah tiri, ibunya lalu melaporkan ke pihak kepolisian membawa korban ke Polres Barru.” Tambahnya.

Apalagi di hadapan polisi F mengakui perbuatannya. “Dia mengaku telah tiga kali menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 10 tahun itu.” jelas Ipda Mudhaffar

Anak yang seharusnya mendapat perlindungan dari orang tua malah menjadi korban kejahatan seksual sang ayah tiri.

“Dengan adanya kejadian ini, kami berharap seluruh orang tua, jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi, dikarenakan kasus pencabulan terancam 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kanit PPA Barru.

(Red)