Mata Jurnalis News
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial
Matajurnalisnews
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan

Ida Hamidah, Ketua Tim Penasehat Hukum Empat Korban Terduga Pelecehan Seksual Angkat Bicara

Akbar by Akbar
Mei 21, 2021
Ida Hamidah, Ketua Tim Penasehat Hukum Empat Korban Terduga Pelecehan Seksual Angkat Bicara

Ida Hamidah Tim Penasehat Hukum Empat korban dugaan kasus pelecehan seksual Kadishub Barru.

Share on FacebookShare on Twitter

Mata Jurnalis News, BARRU – Ida Hamidah selaku ketua Tim Penasehat Hukum Empat korban kasus dugaan pelecehan seksual sekaligus Koordinator Wilayah Sul-Sel TRCPPA angkat bicara saat dihubungi melalui via whatsApp pada Jum’at (21/05/2021).

Sebelum mempertanyakan bukti visum. Baiknya diketahui dulu apa definisi dari pelecehan seksual. Menurut Ratna Batara Munti dalam artikel berjudul.

“Kekerasan Seksual: Mitos dan Realitas”. Pelecehan seksual secara hukum adalah Pemaksaan seksual yang tidak diinginkan atau pembentukan lingkungan seksual yang ofensif. Dengan demikian, unsur penting dari pelecehan seksual adalah adanya ketidakinginan atau penolakan pada apapun bentuk-bentuk perhatian yang bersifat seksual” jelas Mba Ida kepada wartawan matajurnalisnews.com.

Sehingga, Lanjut Ida, bisa jadi perbuatan seperti siulan, kata-kata, komentar yang menurut budaya atau sopan santun (rasa susila) setempat adalah wajar. Namun, bila itu tidak dikehendaki oleh Si penerima perbuatan tersebut maka perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Ia juga menegaskan bahwa wanita atau korban yang mengalami pelecehan seksual terkadang merasa takut untuk melapor atas tindakan pelecehan seksual yang dialaminya karena mereka ingin melupakan kejadian yang ia alami.

“Untuk melaporkannya berarti ia harus mengingat terus kejadian tersebut. Hal ini cukup berat bagi korban pelecehan seksual dikarenakan adanya tekankan psikologis yang dirasakan.” Tandasnya.

Lebih jauh ia jelaskan, Mereka juga cemas jika ia melaporkan kejadian itu, ia akan mendapatkan balasan yang lebih buruk dari Si pelaku.

Selain itu ketakutan atas pandangan negatif dari masyarakat terhadap diri korban pelecehan juga menghalangi korban untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. Sehingga korban harus mengumpulkan keberanian terlebih dahulu, dan konsultasi dengan atasan terhadap perlakuan yang diterimanya.

“Jadi Pelecehan seksual itu tidak harus adanya visum, tidak harus adanya bukti kekerasan di alat kelamin atau organ intim lainnya” Tutup ketua Tim Penasehat Hukum Empat korban pelecehan seksual Kadishub Barru.

(Ramzi)

Baca Juga

Telat Masuk Kantor, Kejari Barru Dinilai Kurang Tegas
News

Telat Masuk Kantor, Kejari Barru Dinilai Kurang Tegas

Mei 18, 2022
Ini penyebab Air PDAM Tak Mengalir di Barru
News

Ini penyebab Air PDAM Tak Mengalir di Barru

April 23, 2022
Polres Barru Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1443 H
News

Polres Barru Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1443 H

April 20, 2022
Terserang Penyakit Stroke, Makmur Warga Ujungnge Barru Butuh Uluran Tangan
News

Terserang Penyakit Stroke, Makmur Warga Ujungnge Barru Butuh Uluran Tangan

April 16, 2022
Next Post
Bagaikan di Arafah, Komposer Musik Dwiki Dharmawan Salat Jumat di Tempat Sederhana Ini 

Bagaikan di Arafah, Komposer Musik Dwiki Dharmawan Salat Jumat di Tempat Sederhana Ini 

Baca Juga.

Dari 8 Daerah, Barru Juara 3 South Sulawesi Invesment Challenge (SSIC) 2021

Dari 8 Daerah, Barru Juara 3 South Sulawesi Invesment Challenge (SSIC) 2021

November 25, 2021
Kapolres Gowa Hadiri Rapat Kesiapan Kunjungan Kerja Kapolri

Kapolres Gowa Hadiri Rapat Kesiapan Kunjungan Kerja Kapolri

Februari 10, 2021

Populer.

Jalan Rusak Barru – Soppeng mulai Dikerjakan 

Jalan Rusak Barru – Soppeng mulai Dikerjakan 

April 27, 2022
Terserang Penyakit Stroke, Makmur Warga Ujungnge Barru Butuh Uluran Tangan

Terserang Penyakit Stroke, Makmur Warga Ujungnge Barru Butuh Uluran Tangan

April 16, 2022
Jilid 4, Warga Kampung Kamara Gelar Festival Apang, Ini Kata Bupati Barru

Jilid 4, Warga Kampung Kamara Gelar Festival Apang, Ini Kata Bupati Barru

April 17, 2022
Telat Masuk Kantor, Kejari Barru Dinilai Kurang Tegas

Telat Masuk Kantor, Kejari Barru Dinilai Kurang Tegas

Mei 18, 2022
Begini Kronologi Pengeroyokan Penjual Martabak di Takkalasi Barru

Begini Kronologi Pengeroyokan Penjual Martabak di Takkalasi Barru

Mei 10, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Mata Jurnalis News, Kreatif by Ardi Muh Syadir, support by Ar Media Kreatif

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial

Mata Jurnalis News, Kreatif by Ardi Muh Syadir, support by Ar Media Kreatif