User Icon Hai, pembaca setia! Temukan layanan media online di AMK WebDev.
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
News

Ida Hamidah, Ketua Tim Penasehat Hukum Empat Korban Terduga Pelecehan Seksual Angkat Bicara

×

Ida Hamidah, Ketua Tim Penasehat Hukum Empat Korban Terduga Pelecehan Seksual Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ida Hamidah Tim Penasehat Hukum Empat korban dugaan kasus pelecehan seksual Kadishub Barru.
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ
๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 173.322 kali

Mata Jurnalis News, BARRU – Ida Hamidah selaku ketua Tim Penasehat Hukum Empat korban kasus dugaan pelecehan seksual sekaligus Koordinator Wilayah Sul-Sel TRCPPA angkat bicara saat dihubungi melalui via whatsApp pada Jumโ€™at (21/05/2021).

Sebelum mempertanyakan bukti visum. Baiknya diketahui dulu apa definisi dari pelecehan seksual. Menurut Ratna Batara Munti dalam artikel berjudul.

โ€œKekerasan Seksual: Mitos dan Realitasโ€. Pelecehan seksual secara hukum adalah Pemaksaan seksual yang tidak diinginkan atau pembentukan lingkungan seksual yang ofensif. Dengan demikian, unsur penting dari pelecehan seksual adalah adanya ketidakinginan atau penolakan pada apapun bentuk-bentuk perhatian yang bersifat seksual” jelas Mba Ida kepada wartawan matajurnalisnews.com.

Sehingga, Lanjut Ida, bisa jadi perbuatan seperti siulan, kata-kata, komentar yang menurut budaya atau sopan santun (rasa susila) setempat adalah wajar. Namun, bila itu tidak dikehendaki oleh Si penerima perbuatan tersebut maka perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Ia juga menegaskan bahwa wanita atau korban yang mengalami pelecehan seksual terkadang merasa takut untuk melapor atas tindakan pelecehan seksual yang dialaminya karena mereka ingin melupakan kejadian yang ia alami.

“Untuk melaporkannya berarti ia harus mengingat terus kejadian tersebut. Hal ini cukup berat bagi korban pelecehan seksual dikarenakan adanya tekankan psikologis yang dirasakan.” Tandasnya.

Lebih jauh ia jelaskan, Mereka juga cemas jika ia melaporkan kejadian itu, ia akan mendapatkan balasan yang lebih buruk dari Si pelaku.

Selain itu ketakutan atas pandangan negatif dari masyarakat terhadap diri korban pelecehan juga menghalangi korban untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. Sehingga korban harus mengumpulkan keberanian terlebih dahulu, dan konsultasi dengan atasan terhadap perlakuan yang diterimanya.

โ€œJadi Pelecehan seksual itu tidak harus adanya visum, tidak harus adanya bukti kekerasan di alat kelamin atau organ intim lainnyaโ€ Tutup ketua Tim Penasehat Hukum Empat korban pelecehan seksual Kadishub Barru.

(Ramzi)

๐Ÿ’ผ AMK WebDev โ€” Solusi Cerdas Media Online

Apakah Anda seorang wartawan, redaktur, atau pengelola portal berita yang ingin memiliki website media online profesional?

AMK WebDev adalah layanan khusus untuk membangun situs berita digital yang cepat, ringan, dan ramah pembaca.

  • โœ… Desain elegan & responsif untuk pembaca berita
  • โœ… Performa cepat & stabil untuk trafik tinggi
  • โœ… Struktur berita siap Google News & Discover
  • โœ… Dashboard admin mudah untuk tim redaksi

๐ŸŽฏ Cocok untuk: Media lokal, portal berita komunitas, media kampus, dan jaringan berita digital yang ingin tampil profesional.

๐Ÿ“ž Konsultasi Gratis via WhatsApp

AMK WebDev

Bangun media online profesional
berbasis WordPress & SEO optimal.

๐Ÿ“ž Konsultasi Globe Illustration News Illustration

Media Online Siap Pakai

Desain elegan, panel redaksi ringan, dan dukungan SEO maksimal.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Illustration Globe Illustration