Mata Jurnalis News, MAROS – Subuh tadi Satlantas Polresta maros membubarkan aksi balap liar di jalan poros Gudang 88 Pattene Kamis, (15/4).
BA Unit Patwal Sat Lantas Polres Maros Basri yang memimpin giat tersebut menyebutkan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas kepada para remaja yang melakukan balap liar.
“Mereka sempat menutup akses jalan, sehingga kita ambil tindakan dan membubarkan dengan mengunakan mobil patroli,” ujar Basri.
Aksi balap liar ini, kata dia, dilakukan di sepanjang jalan poros Gudang 88 Pattene, dengan menutup akses jalan yang dianggap menggangu penguna jalan.
“Ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat sehingga kita ambil tindakan,” tegasnya.
Di tengah pandemi COVID-19 Basri mengimbau khususnya remaja agar tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas, seperti balap liar yang berbahaya bagi penguna jalan lain.
“Hormati pengguna jalan yang lain, selain membahayakan diri sendiri balap liar juga membahayakan pengguna kendaraan lainya, apalagi saat ini pandemi COVID-19, ikuti anjuran pemerintah agar tidak berkerumun guna mencegah penularan virus corona,” tutupnya.
(Muhsin)