Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Barru

Bupati Suardi Saleh Buka Secara Resmi Musda MUI Barru Tahun 2021-2025

×

Bupati Suardi Saleh Buka Secara Resmi Musda MUI Barru Tahun 2021-2025

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Bupati Barru H. Suardi Saleh membuka secara Resmi Musyawarah Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barru (MUSDA MUI) Kabupaten Barru periode 2021-2025, di Lantai 6 Tower Kantor Bupati Barru, pada Selasa (23/3).

Musda MUI Barru yang dihadiri oleh AGH. Faried Wajedy, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barru, DR. H. Jamaruddin, Sekretaris MUI Barru DR. H. Husain Abdullah, dan segenap Pengurus MUI Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda MUI Kabupaten Barru.

“Melalui Musda ini akan melahirkan rumusan program kerja yang bertujuan mewujudkan Barru bernafaskan keagamaan, berkeadilan, maju dan Sejahtera,” Sebut Suardi Saleh.

Suardi Saleh menjelaskan, Pemerintah dan Masyarakat terus mendukung MUI dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa.

“Memang tugas MUI Bagaimana memberikan memberikan fatwa kepada masyarakat dan pemerintah. Minta tidak diminta MUI selalu hadir memberikan pelayanan kepada Umat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barru DR. H. Jamaruddin menyampaikan melalui agenda ikhitiar Musyawarah Daerah (MUSDA) Majlis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjadi wadah silaturrahim para Ulama, Zu’ama dan Cendekiawan Muslim yang mempunyai cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik sebagai hasil kerja dan kerjasama segenap potensi umat melalui potensi aktivitas Ulama, Umara.

“Keberadaan MUI menjadi mitra pemerintah atau khadimul ummah yang selalu menjadi pelayan Umat, kata Jamaruddin.

Jamaruddin berharap pemerintah Kabupaten Barru senantiasa membantu Kementerian Agama sebagai fungsi pembinaan keagamaan.

“Tanpa Bantuan Pemerintah Kabupaten Kemenag tidak apa-apanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris MUI Barru DR. H. Husain Abdullah menerangkan bahwa, Perbedaan MUI dan Organisasi lain menjelang Musyawarah.

“MUI melalukan musayawarah Tanpa Tim karena selalu mengedepankan silaturahim,” ungkapnya.

Kata dia, Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

“Dari musyawarah tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I. Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan Muslim Indonesia,” jelas Husain Abdullah.

Berikut tugas Majelis Ulama Indonesia (MUI) :

1. Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;

2. Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional.

4. Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia mengalami beberapa kali musyawarah nasional, dan mengalami beberapa kali pergantian Ketua Umum, yaitu:

1977 – 1981 Prof. Dr. Hamka

1981 – 1983 KH. Syukri Ghozali

1983 – 1990 KH. Hasan Basri

1990 – 2000 Prof. KH. Ali Yafie

2000 – 2014 KH. M. Sahal Mahfudz

2014 – 2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin

2015 – 2020 Prof. Dr. KH. Ma`ruf Amin

2020 – Sekarang KH. Miftachul Akhyar.

(Ramzi)