Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Nyolong Motor di Desa Garessi, 4 Orang Pelaku Diringkus Polisi

×

Nyolong Motor di Desa Garessi, 4 Orang Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Tanete Rilau Bersama Anggotanya dan dua orang pelaku RS dan AA yang berharis diringkus polisi.

Mata Jurnalis News, BARRU – Iptu Sudarto bersama Kanit Reskirm Polsek Tanete Rilau berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) di Desa Alesipitto Kec Marang, Kab. Pangkajene kepulauan, Sabtu (6/3) sekira pukul 13.00 wita .

Adapun, kedua pelaku masing-masing berinisial RS dan AA dan barang bukti 1 (satu) Unit Motor Honda Sonic dengan Nomor Polisi Dp 3638 DW, warna Merah Putih.

“Iya benar, Sabtu kemarin jajaran kanit Reskrim Polsek Tanete Rilau berhasil mengamankan dua orang pelaku curammor di Desa Alesipitto kabupaten Pangkajene yang dimana dua tahun terakhir meresahkan masyarakat kabupaten Barru.” ujar Sudarto saat dikonfirmasi wartawan matajurnalisnews.com lewat pesan WhatsApp Pribadinya, Senin (8/3).

Sudarto menjelaskan bahwa awalnya polisi menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor ketika diparkir dihalaman rumahnya di desa Garessi, Kec. Tanete Rilau, Kab. Barru pada hari kamis tanggal 4 maret 2021, sekira pukul 03.00 wita.

“Setelah mendapatkan laporan kehilangan dari korban, Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga diperoleh baket terkait ciri-ciri pelaku sehingga dilakukan penelusuran keberadaan pelaku lalu bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Wilayah Kab. Pangkep dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku RS dan AA dan barang bukti 1 (satu) Unit Motor Honda Sonic dengan Nomor Polisi Dp 3638 DW, warna Merah Putih.” Jelasnya.

Para pelaku beserta Barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Barru guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut

Dari hasil keterangan pelaku RS, dua pelaku lainnya berhasil diringkus petugas beserta barang bukti sepeda motor.

Empat orang pelaku Curammor yang diamankan Polisi

“Selanjutnya Team Resmob Polres Barru bekerja sama dengan Team Resmob Polres Pangkep dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya yakni MY dan RA dan barang bukti 2 unit sepeda motor ditempat yang sama,” tandas Sudarto.

Namun saat melakukan pengembangan RS berusaha melarikan diri, Karenanya, RS ditembak di bagian kaki.

“Saat pengembangan, RS mencoba melawan dan kabur, sehingga dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur tiga kali tembakan peringatan, namun tidak dindahkan sehingga di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki,” tutup Sudarto.

(Ramzi)