Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Makassar

Selain 4 Direktur RS, APK Desak Gubernur Sulsel Copot Kadis Kesehatan Provinsi

×

Selain 4 Direktur RS, APK Desak Gubernur Sulsel Copot Kadis Kesehatan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Ratusan Massa Aliansi Pemerhati Kesehatan (APK), saat koordinasi dengan Ansyar (Kabid. Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Gubernur Prov. Sulsel), di depan pintu masuk kantor gubernur Sulsel, Senin (04/01/21).

Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Ratusan Massa dari Aliansi Pemerhati Kesehatan (APK), geruduk kantor Gubernur Prov. Sulsel, Kota Makassar,  Senin (04/01/21) kemarin.

Dalam aksi tersebut massa meminta agar Copot Dan Pidanakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Direktur RS. Labuang baji, Direktur RSUD Bantaeng, Direktur RSUD Jeneponto, Direktur RSUD Takalar.

Abdul Faisal Selaku Jendlap, terkait dalam orasinya mengatakan, kami mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Untuk Segera Melakukan RDP dengan melibatkan seluruh Rumah Sakit yg diduga terlibat dalam kasus penolakan pasien gawat darurat yang berinisial H dan melibatkan Deputih BPIS Sul-Sel dan Ikatan Dokter Indonesia Prov Sulawesi Selatan.

“Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk segera Mencopot Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktur RS. Labuang Baji. Meminta Gubernur Sul-Sel untuk segera Mendesak Bupati Bantaeng Jeneponto dan Takalar agar Mencopot Direktur RSUD Banateng, Direktur RSUD Jeneponto dan Direktur RSUD Takalar,” Tegasnya.

Lanjut ia katakan, bukan hanya itu kami juga Mendesak Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk Segera Memberikan Perhatian Khusus Terkait Pelayanan Kesehatan Di Sulawesi Selatan. Serta Meminta kepada Deputih BPJS Prov Sul-Sel dan Ikatan Dokter INDONESIA Prov Sul-Sel untuk terlibat dan memberikan ketegasan dalam kasus dugaan penolakan pasien gawat darurat.” pinta Abdul Faisal

Sekira Pukul 15.13 Wita, Ansyar (Kabid. Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Gubernur Prov. Sulsel), akhirnya menerima para massa untuk mendegarkan langsung tuntutan dari para massa.

“Jadi apa yang menjadi Aspirasi Adek-adek sekalian kami terima dan kami akan sampaikan ke Pimpinan.” kata Ansyar

Lanjut kata Ansyar, Soal Copot mencopot, Itu ada mekanisme aturan ASN sendiri, yang intinya kami penerima aspirasi mengapresiasi atas aspirasi yang diberikan dan kami akan jadikan sebagai acuan dan evaluasi.

(Ir/ws)