Mata Jurnalis News, JAKARTA – Setelah lama ditelan waktu, nama Gisel kembali menjadi trending topik di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus secara mengejutkan menyebutkan bahwa Gisel telah mengakui bahwa sosok perempuan di dalam video syur yang sempat viral tersebut adalah dirinya.
Kepada polisi, Gisel mengaku video tersebut dibuat pada 2017 silam di Medan. Adapun pemeran laki-laki pada video tersebut menurut pengakuannya berinisial MYD.
Sementara Kombes Yusri Yunus membenarkan pernyataan tersebut.
“Saudari GA dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada dalam video tersebut adalah diri mereka,” ujarnya pada wartawan pada 29 Desember 2020.
Dilansir oleh SULSELONLINE.COM, Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin kemarin. Tidak tanggung-tanggung, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 orang tersangka terkait video syur tersebut. Kedua tersangka merupakan penyebar video syur Gisel di media sosial. Penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke Kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
Polisi kemudian melengkapi petunjuk jaksa dengan memeriksa tambahan Gisel pada Rabu, 23 Desember lalu.
(Muhsin)