Example 325x300 Example 325x300
News

Tolak Tambang di Bonto Cani, Puluhan Massa Seruduk Kantor Gubernur Sulsel

×

Tolak Tambang di Bonto Cani, Puluhan Massa Seruduk Kantor Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Puluhan Massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa di pintu masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (14/12/20).

Aksi tersebut dilakukan terkait masuknya perusahaan PT Emporium Bukit Marmer di Kecamatan Bonto cani Kabupaten Bone, dimana mengakibatkan ancaman dari kerusakan lingkungan yang menimpah dua desa yaitu Desa Bulu Sirua dan Desa Bonto Jai, dimana kedua desa tersebut merupakan lokasi pertambangan.

“Saat ini pertambangan telah memasuki tahap eksplorasi namun pihak perusahaan belum pernah melakukan konsultasi publik yang bermakna,” ujar Fatur Koordinator Aksi.

Lanjut Fatur, Adanya pertambangan yang dilakukan akan menebang pohon-pohon yang ada disekitarnya, hal ini akan mengancam terjadinya longsor, banjir, kekeringan, dan organisme yang hidup di daerah tersebut akan berpindah tempat atau bahkan mati.

Lebih jauh ia katakan, Selain itu timbulnya gangguan berupa polusi udara, pencemaran air oleh bahan-bahan yang beracun, terganggunya keamanan dan kesehatan masyarakat, kebisingan dan juga rusaknya jalan akibat sering dilewati oleh kendaraan bermuatan besar.

Bahkan menurutnya pihak kecamatan setempak dinilai tutup mata dimana dengan adanya pertambangan dapat mengancam lingkungan sekitar.

“Saat ini pihak pemerintah Kecamatan Bonto Cani seakan-akan tidak mengetahui adanya pertambangan di Desa Bulu Sirua yang berhubungan dengan Desa Bonto Jai, adanya industri tambang di Kecamatan Bonto Cani akan memberikan ancaman terhadap dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat,” tegas Fatur.

Pencemaran air yang akan berdampak langsung pada lahan pertanian masyarakat, serta dapat mengakibatkan Longsor sehingga merusakan Lingkungan, tambahnya.

Ia juga berharap agar Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah cabut izin Tambang PT. PT Emporium Bukit Marmer.

“Kami meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mencabut izin tambang di Kecamatan Bonto Cani dan juga pemerintah kabupaten Bone agar kiranya mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat umum, serta hentikan aktifivitas tambang,” tutup Fatur.

(Wisnu)