Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. MarosNews

Usai Bertemu, GERTAK Dan MAKI Sepakat Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Maros

×

Usai Bertemu, GERTAK Dan MAKI Sepakat Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Maros

Sebarkan artikel ini
Amir Kadir Penanggung Jawab Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) bersama Ketua Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jakarta Boyamin Saiman di Diwarkop Cumming Maros

Mata Jurnalis News, MAROS – Usai di Panggil Bawaslu Kabupaten Maros Amir Kadir Penanggung Jawab Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) malah mendapat dukungan, dari Ketua Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Terkait aksi demo dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Maros yang sudah lama hingga kini tidak ada kejelasan.

“Kehadiran saya jauh-jauh dari Jakarta ke Maros hanya untuk Memberi dukungan moral dan Support, kepada Amir Kadir karena apa yang dilakukan selama ini aktif dalam pegiat anti korupsi, apa lagi ia juga merupakan teman lama saya, dimana lima tahun lalu ketika datang ke Jakarta mengadukan dugaan penyalahgunaan kasus korupsi dibareskrim yang mankrak, terkait dugaan korupsi lampu jalan dimaros.” ujar Boyamin Saiman yang Kerap disapa Bang Boy. (Ketua Umum MAKI) saat di konfirmasi lewat telp Pribadinya, Jumat (20/11/20).

Saat itu juga, Lanjut Bang Boy, saya memberikan adfokasi terhadap perkara tersebut dengan mengajukan gugatan perkara pra pradilan di Jakarta pusat melawan bareskrim, dikarenakan saat itu tidak ada kejelasan, akan tetapi dalam jawaban bareskirim perkara masih lanjut dan tidak dihentikan, sehingga hakim belum bisa terima gugatan tersebut.

“Melihat situasi Amir Kadir kembali melakukan demostrasi di Dua lokasi untuk menyuarakan kasus pidana dugaan lampu jalan Bupati Maros, akan tetapi tiba-tiba saya dapat kabar, katanya Amir Kadir dipanggil bawaslu dengan dugaan melalukan back kampein (kampanye hitam terhadap paslon),” tambahnya.

Lebih jauh Boy katakan, Sehingga saya mencoba klarifikasi langsung, dimana menurutnya selama demostrasi tidak pernah menyebutkan pasangan calon.

Ia juga menghimbau kepada bawaslu agar tidak mencampur adukkan kasus dugaan korupsi dengan Pilkada.

“intinya jangan pernah campur adukkan kasus pidana dengan Pilkada, karena apa yang dilakukan Amir kadir sudah lama mengawal kasus ini, justru jika tidak melakukan pengawalan, berarti bisa dicurigai orang dia dapat sesuatu, karena dia sudah mendapatkan tawaran-tawaran sehingga tidak melakukan pengawalan.” Jelas Boy.

Tujuan Bang Boy tidak hanya melakukan klarifikasi tentang panggilan Amir kadir dibawaslu akan tetapi ia juga akan membantu untuk melanjutkan perkara ini melawan bareskrim agar kasus ini dapat diselesaikan.

“Rencana awal Januari akan kita ajukan gugatan lagi melawan bareskrim, rencana gugatan dilakukan di pra preadilan bareskrim mabes Polri untuk melanjutkan perkara ini, karena jika makar kelamaan itu tidak juga tidak ada kepastian hukum.” Tutup Boy.

(Red)