Mata Jurnalis News
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial
Matajurnalisnews
Home Kab. Barru

Diduga Tak Melengkapi Berkas, Ketua Tim Kellolona MACCA :  KPU Barru Harus Tegas

Akbar by Akbar
November 21, 2020
Diduga Tak Melengkapi Berkas, Ketua Tim Kellolona MACCA :  KPU Barru Harus Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Mata Jurnalis News, BARRU – Pilkada Kab. Barru 2020 kian memanas. Pasalnya kandidat cawabup nomor urut 2, Aska Mappe diduga tidak melengkapi berkas terkait pencalonannya.

Sehingga ketua Tim Kallona MACCA Sulfarid Saleh meminta agar pihak KPU nertral serta tegas dalam menyampaikan keputusan surat pemberhetian Aska Mappe untuk masuk dalam pemelihan Bupati dan Calin Bupati Barru Periode 2020.

Dari data yang diperolehnya Pada tanggal 07 November 2020, KPU Kab. Barru telah menyurati cawabup 02 tersebut dengan nomor surat : 533/PL.02.04-SD/7311/KPU-KAB/XI/2020 yang ditandatangani langsung oleh ketua KPU Kab. Barru, Syarifuddin H.Ukkas.

“Pada surat tersebut KPU Kabupaten Barru memberikan dasar aturan yaitu, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, nomor 19 tahun 2020, pasal 17 ayat 2. Yang mana saudara Aska Mappe harus menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota polri, yang ditandatangani oleh KAPOLRI bukan KAPOLDA.” ujar Sulfarid.

Lanjut Sulfarid, Dengan adanya surat KPU yang ditujukan kepada cawabup 02 tersebut, menjelaskan bahwa sampai pada tanggal 07 November 2020 berkas persyaratan terkait SK pemberhentian beliau selaku anggota polri, belum terlengkapi sesuai aturan perkapolri no.19 thn 2020, dalam surat KPU tersebut.

Ia juga mentakan, Permasalahan ini kian memanas, dengan banyaknya muncul tafsiran-tafsiran dari para ahli hukum, dan juga pembenaran dari pihak KPU Kab. Barru.

“Selama KPU Barru di Demo akibat data Aksa Mappa hingga kini, banyak ahli hukum yang bermunculan, bahkan hingga saat ini pihak KPU belum juga memberikan pembenaran.” jelasnya.

Semntara itu, Aktivis pemuda Barru, Sulfarid yang juga selaku Ketua Tim Pemuda Kallolona MACCA menyayangkan adanya indikasi cacat wewenang dan cacat prosedural dalam SK pemberhentian Aska Mappe.

“KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Barru tidak tegas dalam mengambil tindakan berdasarkan aturannya sendiri dan cenderung melakukan pembenaran atas SK pemberhentian cawabup 02 yang ditandatangani oleh KAPOLDA.” tegasnya.

Kita tidak usah terlalu pusing dengan produk hukum yang berbeda sebagai dasar permasalahannya. Tambahnya.

“Logikanya, KPU sebagai penyelenggara, telah memberikan dasar aturan tentang SK pemberhentian dengan memperhatikan PERKAPOLRI nomor 19 tahun 2020, pasal 17 ayat 2, bahwa SK pemberhentian tersebut harus ditandatangani oleh Kapolri. Itu tertulis jelas pada surat yang disampaikan KPU Barru ke bapak Aska Mappe selaku cawabup 02, dan itulah yang harus diikuti”. Ucap Sulfarid.

Sulfarid, yang akrab disapa Farid, juga mengatakan bahwa KPU harus menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan sebijak mungkin dalam mengambil keputusan.

“Saya harap KPU tegas, jangan buat pusing masyarakat Barru, kalau seluruh berkas bapak Aska Mappe memenuhi syarat sejak tanggal 28 september, ngapain KPU menyurati bapak Aska Mappe pada tanggal 07 November?” Tutup Farid.

Sedangkan pihak KPU Barru yang dikonfirmasi Jumat 20 November 2020 oleh wartawan Matajurnalisnews.com hingga kini belum ada jawaban.

(Red)




Baca Juga

Dihari Jadi ke-71, Aska Mappe Beri Apresiasi ke Satpol PP dan Linmas Barru
Kab. Barru

Dihari Jadi ke-71, Aska Mappe Beri Apresiasi ke Satpol PP dan Linmas Barru

Maret 4, 2021
Peduli Pendidikan Agama, Kapolsek Tanete Rilau Bagikan Al-Qur’an
Kab. Barru

Peduli Pendidikan Agama, Kapolsek Tanete Rilau Bagikan Al-Qur’an

Maret 4, 2021
Dinilai Lalai, Tambang Galian C di Aroppoe Dihentikan Sementara
Kab. Barru

Dinilai Lalai, Tambang Galian C di Aroppoe Dihentikan Sementara

Maret 4, 2021
Gelar Mubes, Bupati Barru Berharap Gappembar Sebagai Pemersatu Pemuda Barru
Kab. Barru

Gelar Mubes, Bupati Barru Berharap Gappembar Sebagai Pemersatu Pemuda Barru

Februari 28, 2021
Next Post
Pelatihan UMKM Lewat Aplikasi, Plt Bupati Barru Apresiasi Kementerian Kominfo RI

Pelatihan UMKM Lewat Aplikasi, Plt Bupati Barru Apresiasi Kementerian Kominfo RI

Discussion about this post

Baca Juga.

AKBP Budi Susanto Temui Pengurus NU Gowa, Ada Apa !

AKBP Budi Susanto Temui Pengurus NU Gowa, Ada Apa !

Februari 3, 2021
Belajar ZI– WBK, Polres Wajo dan Polres Pelabuhan Kolaborasi Lakukan Studi Banding

Belajar ZI– WBK, Polres Wajo dan Polres Pelabuhan Kolaborasi Lakukan Studi Banding

Maret 1, 2021

Populer.

Breaking News: Kasus Dugaan Pembunuhan 13 Tahun di Barru Dibongkar

Breaking News: Kasus Dugaan Pembunuhan 13 Tahun di Barru Dibongkar

Februari 11, 2021
Hasil Autopsi Jenazah Kejadian 13 Tahun Lalu, Masih Dianalisis Polisi

Hasil Autopsi Jenazah Kejadian 13 Tahun Lalu, Masih Dianalisis Polisi

Februari 11, 2021
Naas, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Kerbau Pasar Doi-doi

Naas, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Kerbau Pasar Doi-doi

Februari 7, 2021
Balita Penderita Hidrosefalus di Barru Butuh Uluran Tangan

Balita Penderita Hidrosefalus di Barru Butuh Uluran Tangan

Februari 18, 2021
Kepala BPN Barru, Lantik Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT)

Kepala BPN Barru, Lantik Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT)

Maret 1, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 Mata Jurnalis News - by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Polisi
    • Politik
    • Sosial

© 2020 Mata Jurnalis News - by Ar Media Kreatif.