Example 325x300 Example 325x300
HukumPolisi

Nekat Membawa Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

×

Nekat Membawa Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Mata Jurnalis News, BARRU – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Barru mengamankan seorang tersangka Pelaku penyalahgunaan Narkoba. Tersangka berinisial AN (23), warga jalan Pramuka, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 228 / XI /2020/ Sulsel/Res.Barru. Tanggal 07 November 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Barru dipimpin Kasat Narkoba IPTU Aswan Habi S.Sos., mengamankan tersangka AN beserta barang bukti 1( satu ) sachet plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) lembar Tissu warna putih, 1(satu) buah pembungkus Rokok merk Sampoerna, dan 1 ( satu ) lembar Jaket warna Hitam Biru.

Menurut Kasubag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin, Tersangka AN diamankan di Jampue, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Sabtu (7/11), sekira pukul 00:50 WITA.

“Penangkapan tersangka kasus Narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa pada hari Sabtu tanggal  07 November 2020 sekitar pukul 00:50 WITA, seseorang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu sabu di depan Toserba Diana, Jampue, Kelurahan Mangempang.

Kemudian, lanjut Sainuddin, Unit Opsnal yang di pimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan Habi, S.Sos., bersama Kanit opsnal Aipda Nur Ardian, SH., dan Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Barru langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba, Anggota Sat Res Narkoba melakukan pemantauan di TKP, dan melihat tersangka AN sedang duduk di depan Toserba. Kemudian anggota melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap AN, dari hasil penggeledahan itu, Petugas menemukan Narkoba jenis Sabu Sabu,” terang Sainuddin.

Lebih jauh ia terangkan, Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Barru untuk proses lebih lanjut.

(Tim)