MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Muh Rafli (21) yang diduga seorang penculik anak di Wilayah Desa Kupa, Kabupaten Barru memiliki gangguan jiwa.
Hal disampaikan Kapolsek Mallusetasi Iptu Manuri, Saat dijumpai Wartawan Matajurnalisnews.com. Pria yang diduga penculik anak itu memiliki gangguan jiwa (Gila)
“Dari hasil penyelidikan, Pria yang diamankan warga dengan cara diikat tali dan dilaporkan bahwa penculik anak itu tidaklah benar,” Kata Ipda Manuri. Kamis (13/1).
Lanjut Manuri, ternyata anak yang diduga telah diculiknya itu berkata bohon kepada orang tuanya karena takut dimarahi akibat ia lambat pulang kerumah.
Ia juga menjelaskan alasan Rafli memukul orang karena emosi jika ada orang yang menatapnya.
“Gangguan jiwa yang dialaminya itu jika ada yang menatapnya spontan ia langsung emosi dan memukul orang tersebut yang menatapnya,” Jelas Kapolsek Mallusetasi.
Bahkan sebelumnya juga pernah terjadi diamankan di parepare dengan kasus yang sama (mengejar orang yang menatapnya) sehingga nyaris dihakimi warga, Tambahnya.
“Muh Rafli merupakan Warga Maccini Gusung Makassar dan ia bisa tiba di barru itu dengan cara menumpang mobil truk yang melintas,” tandas Manuri
Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya video yang viral tentang penculikan anak, masyarakat belum tahu dengan pasti kejadian lalu memviralkan karena digiring isu-isu maraknya kasus penculikan anak.
“Kepada masyarakat, jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang ada. Walapun saat ini telah marak terjadi penculikan anak tetapi kita harus tetap berpikir positif dan budayakan saring sebelum sharing ” Imbau Kapolsek Mallusetasi.
(Red)