Mata Jurnalis News, BARRU – Wakil Bupati Barru Aska Mappe, secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Pembentukan Sumber Daya Manusia Pusat Kesejahteraan Sosial (Bimtek Puskesos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Barru, tahun 2021 di Lantai 6 Tower Kantor Bupati Barru, Kamis (24/6/21).
Wakil Bupati Barru Aska Mappe didampimgi Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Abustan, AB menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang menyempatkan diri datang di Barru untuk kegiatan ini.
Wakil Bupati menyampaikan dihadapan peserta Bimtek menurutnya, Daerah yang letak geografis berada disepanjang pantai dan pengunungan. Terdapat tempat wisata yang menakjubkan.
“Jangan pulang dulu sebelum menikmati Parwisata Barru, disini ada beberapa tempat wisata di Barru seperti Lappalaona, Celebes Canyon dan Dutungen ,”ajak Aska Mappe yang merupakan Mantan Wakalpores Mamuju dan Polman ini
Melanjutkan arahannya, bahwa pelaksanaan Bimtek Puskesos dan SLRT terus kami apresiasi. Karena melalui kegiatan ini masyarakat membutuhkan pelayanan publik termasuk pelayanan kesehjateraan sosial yang belum tertata baik sehingga harus cepat, respontif dan terintegrasi.
Aska Mappe mengharapkan pelayanan yang berbelit-belit sudah harus ditinggalkan, begitupun birokrat yang mempelambat pelayanan harus dilupakan, termasuk pelayanan kepada warga fakir miskin dan orang tidak mampu.
Dengan adanya Puskesos yang mempunya fungsi sistem layanan dan SLRT yang mengidentifikasi keluhan layanan sosial segera direspon cepat ,”harapnya.
“Semoga dengan pelaksanaan bimtek ini, dapat menjadi perhatian bagi kita semua terutama petugas Puskesos dan SLRT sehingga pelayanan sosial lebih baik lagi,” tandas Wabup mengakhiri sambutannya.
Kepala Dinas Sosial Andi Makmun Aksa melaporkan, Dasar pelaksanaannya kegiatan ini adalah pertama peraturan nomor 5 tahun 2018 tentang SLRT untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, kedua keputusan dirjen pemberdayaan sosial nomor 285/DPS.3/KPTS/06/2018 tentang pelaksanaan SLRT untuk perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu. Ketiga keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial nomor 225/DYT.3/KPTS/03/2021 tentang penetapan lokasi pelaksanaan pusat kesejahteraan sosial. Keempat peraturan Bupati nomor 33 tahun 2019 tentang SLRT “Siamasei” Kabupaten Barru. Dan kelima surat Dirjen Pemberdayaan Sosial RI nomor 1205/5.2/PR.04/06/2021 tentang regulasi dan bimtek SDM Puskesos dan SLRT Kabupaten Barru.
Lanjut Mantan Asisten II Barru ini, Bimtek ini bertujuan untuk penumbuhan pusat kesehjateraan sosial dan sistem layanan rujukan terpadu. Dua Desa ditetapkan sebagai lokasi Puskesos dan SLRT yaitu, Desa Palakka Kecamatan Barru dan Desa Mattirowalie Kecamatan Tanete Riaja
Turut hadir dalam acara ini, dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Disdukcapil Drs. Nasrudin Muntaha, Sekretaris Dinas Pendidikan Drs. Mas’ud Akhmad, M.Si, Dinas Kesehatan, Para Kepala Desa/Lura se Kabupaten Barru.
(Indasari/Hms)