Mata Jurnalis News, MAKASSAR – Kestuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Makassar, KAMMI Daerah Gowa dan Sekjend KAMMI SulSel Menggelar Konferensi Pers pada Rabu, 26 Mei 2021 di RM Torani Makassar
Kegiatan tersebut di lakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Ketua PW KAMMI SulSel yang dianggap tidak mengerti pola berorganisasi dengan melakukan beberapa pelanggan fatal, seperti melakukan pergantian pengurus tanpa melakukan rapat kordinasi terlebih dahulu.
Irfan Basyo selaku Sekjend KAMMI Sulsel memberikan argumentasi bahwa Ketua PW KAMMI SulSel tidak paham proses organisasi
“Saya menilai bahwasanya Ketua KAMMI Wilayah SulSel tidak memahami proses organisasi yang baik yang pertama karena melakukan proses pergantian kepengurusan tanpa melakukan rapat koordinasi dengan badan pengurus harian terlebih dahulu” ungkapnya
Lebih lanjut mekanisme Tabayyun dikesampingkan dan menggembosi organisasi dengan tindakan arogansi
“Tidak adanya proses klarifikasi/ tabayun atau yang lebih kita kenal dengan istilah surat peringatan (SP) dalam proses penindakan terhadap pengurus sehingga ini sudah jelas melanggar etika berorganisasi bahkan AD-ART”
Selain itu Sekjend KAMMI SulSel juga menilai Ahmad Akbar sudah keluar dari jalur jalur organisasi yang mengedepankan nilai-nilai islam (tabayyun) ketika terjadi permasalahan”
“Olehnya saya menuntut mendesak MPW kami Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap ketua PW KAMMI Sulawesi Selatan, mendesak Pengurus Pusat KAMMI dan PWP KAMMI Sulawesi Selatan untuk melakukan sanksi kepada Ketua PW KAMMI SulSel atas tindakan otoriter dan sewenang-wenang pengelolaan organisasi ” tutup Sekjend KAMMI SulSel
(Muhsin)